Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Ini Sudah Tahu Resikonya, Makanya Ia Beri Pengakuan Jujur ke Suami usai Melakukan Hal Nekat

tentu saja wanita ini punya tujuan yang jelas terkait dnegan apa yang ia lakukan. Ia sadar akan resiko yang akan dihadapi

Editor: Budi Rahmat
Net
Ilustrasi 

Namun, peringatan itu tidak membuat DN serta merta mengakhiri hubungannya dengan suami NU.

"Tersangka sudah memberikan peringatan kepada korban. Namun setelah itu, hubungan suaminya dan korban masih berlanjut dan ini membuat tersangka melakukan perencanaan dan berakhir dengan terbunuhnya korban," kata Zulpan.

Zulpan menuturkan, sebelum melakukan pembunuhan, NU menyiapkan baju ganti untuk menghilangkan jejak darah korban.

"Jadi mayat dibuang sendirian, pakaiannya (ganti) sudah disiapkan agar darahnya tidak berceceran," kata Zulpan.

Dilaporkan hilang sejak 26 April

Baca juga: NGERI, Fans Amanda Manopo-Arya Saloka Mengaku Lakukan Percobaan Pembunuhan Terhadap Putri Anne

Baca juga: Ternyata Bagini Detik-detik M Kece Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon, Awalnya Berdebat

Jenazah DN ditemukan oleh warga pada Jumat 29 April. Pada tubuh DN ditemukan sejumlah luka sayatan dan luka akibat hantaman benda tumpul.

Diketahui, DN merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang dilaporkan hilang sejak 26 April 2022. Berdasarkan kabar terakhir, DN pamit untuk ikut acara buka puasa bersama.

Laporan tersebut diterima oleh Polsek Cengkareng. Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku membunuh karena cemburu, sebab DN diketahui berpacaran dengan suami DN

DN dibunuh NU yang cemburu karena mengetahui suaminya berpacaran dengan DN.

"Jadi tersangka (NU) ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban (DN)," ujar Ardhie, saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Sinopsis Film Solace, Cerita Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berantai

Baca juga: Kasatpol PP Makassar yang Jadi Otak Pembunuhan Motif Asmara Terancam Hukuman Mati

Ardhie menyebutkan, NU mengetahui perselingkuhan itu setelah membaca pesan singkat dari DN di ponsel milik suami.

"(Isi pesan) kapan suami NU menceraikan tersangka. Melihat pesan itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardhie.

NU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved