Pembangunan IKN Minim Dana, Luhut Bocorkan Negara Arab yang Mau Berinvestasi
ibu kota baru Nusantara diperuntukkan bagi generasi muda yang akan menikmatinya di masa mendatang
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Sebagai informasi, pemerintah mulai melakukan pembangunan tahap I IKN yang akan berlangsung sepanjang 2022-2024 sengan kebutuhan dana sebesar Rp 466 triliun. Penggunaan dana APBN akan seminimal mungkin yaitu rencananya sebesar 20 persen dari total kebutuhan dana, sehingga sisanya melalui pendanaan investor.
Pembangunan IKN baru mulai dilakukan seiring dengan terbitnya Keputusan Mensesneg Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa Tim Transisi dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Tim Transisi bertugas sejak aturan ditetapkan pada 28 April 2022 hingga organisasi Otorita IKN selesai dibentuk.
Adapun sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, disebutkan bahwa Otorita IKN mulai beroperasi paling lambat akhir 2022.
