Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anggota TNI Terlibat dalam Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Andika Perkasa Angkat Bicara

Dalam kanal Youtube Jendral TNI Andika Perkasa, nama Serda SY terlampir di dokumen laporan yang disampaikan para pejabat dan petinggi Oditur Militer.

Tribunnews
Jokowi Resmi Usulkan KSAD Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin masih terus diusut.

Kali ini pemeriksaan terkait terlibatnya oknum TNI.

Mengetahui hal tersebut, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa benar-benar serius dan mengatensi kasus kerangkeng manusia ini.

Usai bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jendral Andika Perkasa kembali menegaskan, bahwa dia akan mengejar siapa saja oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini.

Apalagi, Jendral Andika Perkasa menerima laporan, bahwa keberadaan kerangkeng manusia itu sudah sejak tahun 2011 atau 2012.

"Yang lebih penting adalah bagaimana dari pihak korban ini juga bisa mengungkapkan semua (pihak yang terlibat), sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011," kata Jendral Andika Perkasa, Senin (24/5/2022).

Ia mengatakan, bahwa saat ini sudah ada 10 tersangka dari pihak TNI yang diproses.

Dari 10 tersangka ini, kemarin dilaporkan lima diantaranya sudah ditahan.

"Intinya proses hukum terus berjalan. Itu (mereka yang diduga terlibat) juga harus bertanggungjawab," kata Jendral Andika Perkasa.

Pada kesempatan sebelumnya, ketika Jendral Andika Perkasa bertemu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jendral bintang empat ini memastikan bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi kasus ini.

Jendral Andika Perkasa bahkan akan menurunkan polisi militer untuk mengawal para korban.

Dia meminta para korban tidak takut, karena semua oknum TNI yang terlibat pasti dikejar dan diproses hukum. 

Terpisah, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan sejauh ini sudah ada 10 prajurit yang jadi tersangka.

Kasusnya pun sudah diserahkan ke Oditurat Militer Medan.

"Lima orang anggota sudah dilimpakan ke Otmil Medan. Saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam," kata Donald, Senin (23/5/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved