Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anggota TNI Terlibat dalam Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Andika Perkasa Angkat Bicara

Dalam kanal Youtube Jendral TNI Andika Perkasa, nama Serda SY terlampir di dokumen laporan yang disampaikan para pejabat dan petinggi Oditur Militer.

Tribunnews
Jokowi Resmi Usulkan KSAD Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI 

Ia mengatakan, dari 10 tersangka, memang baru separuhnya saja yang ditahan.

Alasannya, karena penyidik belum menemukan cukup bukti untuk menahan lima tersangka lainnya.

"Lima lainnya masih belum cukup bukti, dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman," tutupnya.

Anggota Kodim 0201/Medan

Satu nama yang disebut merupakan anggota Kodim 0201/Medan Kodam I/Bukit Barisan, diduga ikut terlibat menyiksa dan menganiaya tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Adapun oknum anggota Kodim 0201/Medan itu yakni Serda SY.

Nama Serda SY sampai ke tangan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.

Dalam kanal Youtube Jendral TNI Andika Perkasa, nama Serda SY terlampir di dokumen laporan yang disampaikan para pejabat dan petinggi Oditur Militer.

Bukan cuma Serda SY saja, ada nama anggota TNI lain yang masuk dalam lampiran laporan Oditur Militer tersebut.

Sebagaimana yang dilihat Tribun-medan.com pada Senin (23/5/2022), dua nama lain yang terlihat di dokumen laporan itu yakni Sertu AFS dan Pratu MRC.

Masing-masing anggota TNI ini punya peran dan tugas berbeda dalam kasus kerangkeng manusia.

Namun, yang paling mencolok adalah Serda SY.

Dalam laporan Oditur Militer, Serda SY pada tahun 2018 disebut menyiksa seorang tahanan bernama Ferdinan Bangun.

Berdasarkan kesaksian tahanan bernama Muhammad Taufik, Serda SY disebut menyiksa Ferdinan Bangun menggunakan selang.

Ferdinan Bangun ditendang, dipukuli dan dicambuk berkali-kali menggunakan selang oleh Serda SY.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved