Berita Bengkalis
6 Pelaku dan 9 Kg Sabu Diamankan Di Bengkalis, Ada Anak Beranak dan yang Coba Kabur ke Lampung
Aidil Fitri warga Jalan Pembangunan Kelurahan Damon Bengkalis yang buron atas kasus 5 Kg sabu beberapa waktu lalu ditangkap di Pasir Putih, Kampar
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Kemudian, pengungkapan kasus lainnya yakni pengungkapan tiga kilogram sabu melibat anak dan ayah kandung di Desa Muntai Kecamatan Bantan, Bengkalis. Kasus itu terungkap setelah petugas Satres Narkoba lebih dulu mengamankan seorang pria bernama Faiz di kota Bengkalis. Ketika diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti, namun hasil tes urin Faiz positif mengonsumsi narkoba.
Petugas kemudian melakukan interogasi di tempat, kemudian langsung melakukan pengembangan.
Dari pengembangan dilakukan kemudian petugas mengamankan Syafrizal alias Jef yang merupakan pemilik barang digunakan Faiz, Sabtu (21/5). Saat dilakukan pengeledahan dirumah Jef petugas menemukan barang bukti 500 gram sabu.
Anak Beranak Terlibat Narkoba
Jef saat diinterogasi petugas menyebutkan barang dimilikinya berasal dari rekannya bernama Murat alias Along. Kemudian Satres Narkoba Bengkalis langsung mengejar Along dan berhasil mengamankannya.
Berdasarkan pengakuan Along, ia masih menyimpan barang bukti tiga bungkus narkotika jenis sabu yang diserahkannya kepada Ramli alias Ujang yang merupakan ayah kandung Along, kemudian dari keterangan ini petugas melakukan penangkapan terhadap Ramli.
Barang bukti tiga kilogram sabu diamankan petugas disekitaran perkebunan Pantai Raja Kecik. Barang haram ini diamankan dari informasi Ramli yang menyembunyikan barang haram tersebut.
"Barang bukti ini menurut pengakuan Along dititipkan kawannya berinisial IN yang saat ini masih dalam pengejaran. Kemudian Along menitipkan lagi ke Ayahnya, meskipun Along mengaku ini pekerjaannya, tapi kami tidak bisa merubah fakta, barang ini kita dapat dari tangan ayahnya,"sambung Kasat Narkoba Iptu Toni Armando menjelaskan.
Pengungkapan terakhir yakni terhadap tersangka Bayu Irwandi alias Bayu dan Sawaluddin warga ketam Putih. Kapolres menuturkan, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan anggota yang sedang melakukan patroli pada Selasa (24/5) dini hari.
Berdasar informasi masyarakat, ada seseorang yang mencurigakan sedang berada di tepi Jalan Jendral Sudirman Bengkalis. Berdasarkan informasi ini petugas langsung melakukan pendekatan, saat di dekati petugas, tersangka Bayu melarikan diri.
Petugas mengejar tersangka dan berhasil tertangkap. Saat dilakukan penggeledahan didapati satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu.
Pengakuan Bayu, barang haram itu didapat dari Sawaludin. Petugas kemudian mengamankan Sawaluddin namun Sawaluddin bukanlah pemilik barang seperti diakui Bayu.
"Ia hanya pembeli barang yang diamankan petugas dari Bayu dari seseorang bernama AM. Petugas selanjutnya menggeledah rumah Bayu dan kembali mengamankan barang bukti di atas plafon rumah sebanyak 2 paket kecil sabu" tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, enam pelaku ditahan di Rutan Polres Bengkalis.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
