Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

6 Pelaku dan 9 Kg Sabu Diamankan Di Bengkalis, Ada Anak Beranak dan yang Coba Kabur ke Lampung

Aidil Fitri warga Jalan Pembangunan Kelurahan Damon Bengkalis yang buron atas kasus 5 Kg sabu beberapa waktu lalu ditangkap di Pasir Putih, Kampar

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Enam Orang Tersangka kasus Narkoba diamankan Satres Narkoba Bengkalis saat ekpos perkara oleh Polres Bengkalis, Rabu (25/5). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis.

Kali ini mereka berhasil mengungkap tiga perkara dengan barang bukti sebesar 9 kilogram lebih.

Hal itu diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasatres Narkoba Iptu Toni Armando saat menggelar press release pengungkapan kasus narkoba, Rabu (25/5).

Indra Wijatmiko memaparkan satu persatu kasus yang berhasil diungkap anak buahnya.

Perkara pertama yang berhasil diungkap yakni buronan kasus narkoba bernama Aidil Fitri yang merupakan warga Jalan Pembangunan Kelurahan Damon Bengkalis.

Aidil Fitri ini menjadi DPO Polisi karena kepemilikan sabu dari kasus pengungkapan Satnarkoba beberapa waktu lalu seberat 5 kilogram dan 900 gram di kediamannya.

Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Lintas Pasir Putih, Kabupaten Kampar.

Penangkapan Aidil Fitri ini berawal dari ditangkapnya Afrizal alias Acik beberapa pekan lalu tepatnya pada Selasa (26/04) sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat pengembangan Acik ini, tim Satres Narkoba melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Aidil di kediamannya.

Dari hasil interograsi, tersangka mengakui sabu berasal dari rekannya berinisial U alias Oyon dan I alias yang bertempat di kota Pekanbaru.

Akan tetapi pada saat melakukan pengembangan aidil Fitri berhasil melarikan diri dengan merusak borgol yang telah dililitkan pada kedua pergelangan tangannya, Rabu (27/04) sekitar pukul 06.02 WIB.

"Dengan kaburnya tersangka, kita diperbantukan Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pengejaran," tambahnya.

Dalam pengejaran DPO ini, pada hari Kamis (12/05) sekitar pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi tersangka sedang berada dalam sebuah Bus yang berasal dari daerah Lampung. Sehingga tim melakukan maping dan penyisiran di wilayah seputaran lintas timur sampai dengan wilayah pasir Putih.

Pada pukul 22.00 WIB, tim baru mendapat titik terang setelah memberhentikan sebuah bus angkutan umum dari Lampung, dan berhasil mengamankan Aidil.

"Pada saat akan di bawa ke Bengkalis tersangka masih berusaha melarikan diri, namun tim kita tidak mau kecolongan lagi. Sehingga tim langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiakan timah panas di bagian kakinya, "jelas Kapolres.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved