Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rencana Menikah Dua Sejoli Berakhir di Penjara, Wanita Paruh Baya Dibinasakan Mereka dengan Sadis

Pembunuh pria paruh baya yang mayatnya ditemukan diselokan terungkap, ternyata pelaku adalah dua sejoli yang akan menikah tapi tak punya uang

Dok Humas Polres Bogor via kompas
Polisi mengekspos sejoli asal Kota Depok, Jawa Barat yang melakukan pembunuhan. Kedua tersangka dihadirkan di Mapolres Bogor, (27/5/2022). 

Selanjutnya mereka kembali melajukan kendaraan ke arah Kemang, Kabupaten Bogor. Di sana, AM dan TO menggotong tubuh ZB lalu membuang jasadnya.

Pada Sabtu (21/5/2022), jasad korban ditemukan tanpa identitas. Kemudian polisi melakukan olah TKP dan mendapat identitas korban.

"Menurut pelaku (Bogor) itu paling sepi dan kondusif untuk dibuang mayat korbannya di tempat tersebut (selokan di Kemang)," ujarnya.

Kini, kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dengan diancam tiga Pasal yaitu 338 KUHP, 340 KUHP dan 364 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun.

"Jadi AM dan TO mau nagih utang kemudian karena korban tidak punya, mau pinjam juga tidak punya, akhirnya dieksekusi di mobil. Dari penangkapan itu kita juga mengamankan beberapa barang-barang milik korban," jelas Iman.

Sumber Tribun Jogja

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved