Berita Pelalawan
Wabah PMK Merebak Jelang Idul Adha, MUI Sudah Terbitkan Fatwa,Ini Kata Disbunak dan MUI Pelalawan
Dalam fatwa MUI juga telah diatur tata cara menyembelih hewan kurban, termasuk yang sudah pernah terpapar atau yang masih terinfeksi penyakit PMK
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Ia menilai hal-hal yang dianjurkan dalam fatwa tersebut masih sesuai dengan langkah maupun upaya yang dijalankan Disbunak Pelalawan sampai saat ini.
"Kriteria yang kita buat dalam hari raya kurban tahun ini masih sesuai dengan pedoman fatwa MUI. Jadi tinggal menyelaraskan saja," ungkap Akhtar.
Adapun kriteria hewan kurban sehat, cukup umur, jenis kelamin jantan, tidak cacat, hingga sesuai dengan persyaratan syariat Islam.
Persyaratan administrasi maupun teknis juga tetap dijalankan sesuai prosedur yang telah dijalankan selama ini.
Akhtar merangkum, potensi peningkatan permintaan ternak kurban terlihat dari pertemuan yang digelar bersama para peternak yang ada di Pelalawan beberapa waktu lalu.
Hewan kurban meliputi sapi, kampung, domba, hingga kerbau diprediksi meningkat seiring dengan banyaknya permintaan dari masyarakat.
"Jika tahun lalu kebutuhan hewan kurban sekitar 2.300 ekor, tahun ini kita perkirakan naik menjadi 2.500 ekor. Ini estimasi sementara kita," katanya.
Diterangkannya, untuk memenuhi kebutuhan itu, pihaknya telah melakukan pendataan stok ternak yang ada di dalam daerah.
Ketersediaan hewan kurban di seluruh Pelalawan saat ini sekitar 500 ekor.
Alhasil masih ada kekurangan 2.000 ekor yang harus dipenuhi terhadap permintaan yang meningkat.
Akhtar menyebutkan, untuk memasok ternak dari luar provinsi tidak diizinkan saat ini karena penyebaran wabah penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di Pulau Sumatera secara umum.
Virus LSD menyerang ternak seperti sapi dan kerbau. Sehingga bisa menginfeksi hewan lain yang belum terpapar apabila digabungkan.
Alhasil ternak dari Provinsi Sumatera Barat ataupun Jambi serta provinsi tetangga tak bisa masuk lagi.
Pihaknya mengharapkan ketersediaan ternak di dalam Provinsi Riau, khususnya kabupaten yang bertetangga dengan Pelalawan.
Selama ini, pasokan hewan ternak cukup potensial dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
			