Berita Pelalawan
Wabah PMK Merebak Jelang Idul Adha, MUI Sudah Terbitkan Fatwa,Ini Kata Disbunak dan MUI Pelalawan
Dalam fatwa MUI juga telah diatur tata cara menyembelih hewan kurban, termasuk yang sudah pernah terpapar atau yang masih terinfeksi penyakit PMK
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Namun jika dikorelasikan dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini tengah mewabah di Indonesia, kondisi ini akan semakin sulit.
Apabila penyakit PMK telah terdeteksi di beberapa daerah tetangga, diprediksi pasokan luar daerah akan ditutup.
"Kita akan lihat perkembangan dalam satu bulan kedepan. Semoga penyakit PMK tidak mewabah dan pasokan tercukupi," papar Akhtar.
Saat ini, lanjut Akhtar, petugas Disbunak sedang fokus melakukan vaksinasi LSD kepada heran ternak yang ada di Pelalawan. Agar ternak warga bebas dari virus LSD sebelum Lebaran Haji tahun ini.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
			