Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Miris, Gabung dengan 3 Pemuda, Bocah Ini juga Ikut Berhubungan Badan dengan Gadis Belia

Semua orang bisa gempar jika tahu kisahnya. BOcah ini malah ikut berhubungan badan dengan gadis belia. ia gabung dengan 3 pemuda lainnya

Editor: Budi Rahmat
Pixabay
Ilustrasi. Pilu. Dipaksa berhubungan badan dengan empat pria. Salah satunya masih anak-anak 

Sang anak perempuan yang masih di bawah umur tersebut dicabuli oleh 4 lelaki secara bergiliran.

Salah satu pelaku pelecehan seksual tersebut merupakan teman dari korban yang juga masih berusia di bawah umur.

Empat pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap remaja perempuan itu yakni FA (15), MAA (20), GNW (22), MLM (35).

Para pelaku tega mencabuli korban secara bergiliran di salah satu kantor kelurahan di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kantor kelurahan tersebut dalam kondisi sepi saat perbuatan tak senonoh tersebut terjadi.

Baca juga: Masuk Warung Langsung Peluk dan Cium Anak Gadis, Saking Bernafsu, Pria Ini Ingin Berhubungan Badan

Baca juga: Masuk Warung Langsung Peluk dan Cium Anak Gadis, Saking Bernafsu, Pria Ini Ingin Berhubungan Badan

Mirisnya, tiga pria dan remaja lelaki yang awalnya memergoki perbuatan FA terhadap korban SAP malah ikut merudapaksa korban.

Kini keempat pelaku pencabulan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian dari Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari.

Keempatnya disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016.

Tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Mereka mendapat ancaman kurungan paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi Prakasa, pada Kamis (2/06/2022).

Sebelumnya, empat pria yang salah satunya anak di bawah umur tersebut diringkus Polresta Kendari usai melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 14 tahun.

Keempat pelaku yakni MAA (20), GNW (22), MLM (35), dan FA (15), menyetubuhi korban berinisial SAP (14) secara bergiliran.

AKP Fitrayadi Prakasa menjelaskan kronologi kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Anak Gadis Sengaja Disuntik KB, Lalu Disuruh Berhubungan Badan, Wanita Ini Nanti Terima Uang

Baca juga: Gadis Muda Pasrah Dipaksa Majikan Berhubungan Badan Hingga Hamil, Bayinya Dijual

lapor Polisi

Kejadian tak senonoh yang dialami SAP lalu diketahui keluarga korban dari tetangganya di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved