Berita Siak
Lawan Rencana Konstatering PN Siak, Kuasa Koperasi Sengkemang Jaya Layangkan Surat ke Presiden
Kuasa koperasi Sengkemang Jaya, Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak melayangkan surat ke Presiden RI Joko Widodo
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kuasa koperasi Sengkemang Jaya, Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak melayangkan surat ke Presiden RI Joko Widodo terkait sengketa lahan antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat.
Surat tersebut mengajukan keberatan terhadap rencana Pengadilan Negeri (PN) Siak yang akan melakukan konstatering terhadap lahan masyarakat tersebut.
Surat tersebut bernomor 020/DPP/LSM-P/VI/2022 tanggal 2 Juni 2022 atas nama LSM Perisai Riau yang ditandatangani oleh Ketua Umumnya Sunardi SH dan Sekjen Ir Jajuli sebagai kuasa koperasi Sengkemang Jaya.
Surat itu juga ditembuskan kepada Kemenko Polhukam RI di Jakarta, Mahkamah Agung RI di Jakarta, Jaksa Agung RI di Jakarta, dan Ketua PN Siak di Siak Sri Indrapura.
“Kami juga sudah mengirim surat untuk Pengadilan Negeri Siak dan Polres Siak. Surat itu intinya keberatan kami terhadap rencana eksekusi pada 15 Juni 2022 mendatang, dan surat kami ini sudah disampaikan pada Kamis (2/6/2022) kemarin,” kata Sunardi, Minggu (5/6/2022).
Surat tersebut perihal pemberitahuan dan keberatan dari anggota Koperasi Sengkemang selaku masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak atas rencana Pencocokan Constatering dan Eksekusi Perkara Nomor : 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak, antara PT DSI sebagai Pemohon Eksekusi melawan PT Karya Dayun sebagai Termohon eksekusi.
“Karena kami sebagai kuasa resmi dari anggota dan pengurus Koperasi Sengkemang Jaya periode 2016 sampai dengan 2019 tertanggal 17 Maret 2022, kami akan terus berjuang menyikapi permasalahan yang tengah dihadapi oleh masyarakat selama bertahun-tahun,” kata dia.
Koperasi Sengkemang Jaya memiliki tanah/lahan perkebunan seluas 3.000 hektare yang terletak di kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Lahan itu dirampas oleh PT DSI dengan cara bekerja sama dengan oknum di kampung Sengkemang.
“Kerja sama mereka itu tanpa mengindahkan hak dari anggota Koperasi Sengkemang dan untuk kepentingan sekelompok orang tertentu yang telah melanggar aturan dan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Sengkemang Jaya selaku pemilik lahan/tanah yang telah memiliki izin dari Pemkab Siak,” kata Sunardi.
Sunardi juga menyampaikan, Selasa 31 Mei 2022 Panitera PN Siak telah menyusun rencana Pencocokan/Constatering dan Eksekusi Perkara nomor : 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak, antara PT DSI sebagai Pemohon Eksekusi melawan PT Karya Dayun sebagai Termohon Eksekusi. Pada agendanya dilaksanakan pada 15 Juni 2022 ini.
“Sehubungan dengan hal itu, kami memberitahukan dan sekaligus keberatan atas agenda dan pelaksanaan yang direncanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak bersama jajaran lainnya tersebut,” kata dia.
Ia juga menyampaikan alasannya bahwa PT DSI saat ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas perbuatan dan dugaan korupsi bersama oknum Pemkab Siak. Laporan ini dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“PT DSI juga telah membuat masyarakat hidup menderita dengan mengambil hak-hak secara sewenang-wenang atas kepemilikan lahan/tanah milik anggota Koperaasi Sengkemang yang telah memperoleh legalitas yang sah sebagaimana bukti foto copy legalitas dan peta lokasi yang diketahui Kepala Kantor Pertanahan Siak,” kata dia.
Sunardi juga menduga terjadinya konspirasi oleh mafia tanah melalui Putusan Pengadilan untuk
mendapatkan legalitas dan kepemilikan. Alasan ini dapat dilihat bahwa PT DSI selaku Pemegang Izin Pelepasan Kawasan Hutan nomor : 17/Kpts-II/1998 Tanggal 6 Januari 1998 terhadap Pelepasan Kawasan seluas 13.532 hektare, dan Pelepasan Kawasan telah diterlantarkan bertahun-tahun dan dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Bupati Siak
berdasarkan bukti-bukti administrasi dan legalitasnya.
“Itu dapat dilihat melalui surat bukti penolakan oleh Bupati Siak atas izin lokasi yang dimohonkan oleh PT DSI,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lawan_rencana_konstatering_pn_siak_kuasa_koperasi_sengkemang_jaya_layangkan_surat_ke_presiden.jpg)