Tenaga Honorer Dihapus
Tenaga Honorer Dihapus November 2023, BKD Lakukan Pendataan di Lingkungan Pemprov Riau
Tahun depan, atau November 2023, tenaga honorer akan dihapus dan saat ini BKD melakukan pendataan di lingkungan Pemprov Riau.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tahun depan, atau November 2023, tenaga honorer akan dihapus dan saat ini BKD melakukan pendataan di lingkungan Pemprov Riau.
Pasca terbitnya surat Menteri PAN RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mulai melakukan pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan menyampaikan data kondisi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau ini kepada Gubernur Riau Syamsuar.
"Kita melakukan pendataan dulu di OPD-OPD," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (7/6/2022).
Pihaknya belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait kondisi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau. Termasuk jumlah, masa kerja dan rata-rata umur para tenaga honorer juga masih dalam proses pendataan. Sehingga belum didapatkan data lengkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tenaga Honorer akan Dihapus, Gubri Syamsuar Instruksikan BKD Segera Inventarisir
Baca juga: Pemerintah Resmi Hapus Honorer Mulai November 2023, Menpan RB: Diganti sama Outsourcing
Saat disinggung terkait wacana penghapusan tenaga honorer yang sudah diumumkan oleh pemerintah pusat, Ikhwan mengaku jika pihaknya sejauh ini belum mendapatkan petunjuk teknis pelaksanaanya di tingkat daerah.
"Kami belum menerima petunjuk teknisnya. Itukan November 2023 baru diberlakukan, tahun depan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar angkat bicara terkait wacana penghapusan tenaga honorer yang sudah diumumkan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 tertuang dalam surat Menteri PAN RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 lalu.
"Iya benar, saya sudah minta kepada kepala BKD untuk menginventarisir tenaga honorer di semua OPD di lingkungan Pemprov Riau," kata Gubri Syamsuar, Selasa (7/6/2022).
Gubri meminta kepada BKD dan semua OPD agar melakukan inventarisir terhadap jumlah tenaga honorer yang ada dimasing-masing OPD nya. Termasuk sudah berapa lama mereka bekerja.
"Kami minta itu diinventarisir dulu, termasuk mereka sudah berapa lama bekerja, umurnya berapa, ini kita inventarisir dulu," ujarnya.
Setelah semua data tenaga honorer diinventarisir barulah pihaknya akan melakukan kajian terkait nasib para tenaga honorer ini kedepan seperti apa jika memang aturan penghapusan tenaga honorer tersebut resmi diberlakukan.
"Kalau bisa para tenaga honorer ini dimasukkan menjadi pegawai PPPK semua. Terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)
