Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngaku untuk Penyucian Diri, Pria Ini Cabuli Bocah dan Diduga Berhubungan Badan dengan Wanita Dewasa

Tak hanya bocah, diduga juga dengan wanita dewasa pria ini melakukan hubungan badan. ia ngaku untuk penyucian diri dari dosa

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ILustrasi.Gadis berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBAARU.COM- Pria satu ini punya trik yang jitu agar ia mendapat pembenaran melakukan hubungan badan dengan anak dibawah umur. Korbannya ia paksa melakukan hubungan badan adalah anak beusia 11 tahun.

Parahnya, korban ini sudah serang dicabuli oleh pelaku yang kemudian menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Ternyata pelaku ini adalah sepupu dari korban yang tentu saja orang dekat. Aksinya sendiri dilakukan dengan alasan ingin melakukan penyudian diri dari dosa.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung, Tak Ada yang Tahu Karena Ibu Tak di Rumah

Terang saja, alsannya sama sekali tidak bisa diterima akal sehat. Bia jadi itu hanya akal-akalannya saja hingga bkorban terbujuk rayu.

Kejadian yang membuah gempar warga ini terjadi di Palangkaraya. Kini peklaku sudah diamankan polisi.

Pelaku berdalih dia melakukannya untuk penyucian diri dari dosa,atas ajaran yang dianutnya, sehingga bukan hanya korban yang dicabuli termasuk ibu korban juga.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut Kronologinya

Pelaku berinisial IG berumur 38 tahun diamankan petugas diduga melakukan tindakan pencabulan gterhadap anak di bawah umur.

Pelaku dimankan di sebuah barak oleh warga, karena diduga kerap melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak berumur 11 tahun.

Baca juga: Open BO dengan Tarif Rp 500 Ribu Sekali Berhubungan Badan, Wanita Ini Mengaku Terpaksa

Baca juga: Sengaja Pasang Tarif Rp 500 Ribu sekali Berhubungan Badan, Wanita Ini Beri Pengakuan Mengejutkan

Parahnya, pelaku ini ternyata kakak sepupu dari korban sendiri sebut saja namanya Bunga (nama samaran).

Informasi terhimpun Pelaku IG (38) sempat diamankan kelompok warga LSR LPMT kemudian di bawa ke Polresta Palangkaraya.

Keterangan Ketua LSR LPMT Kalimantan Tengah, Agatis menyebutkan, kakak korban melapor kepada pihaknya agar mengamankan pelaku agar tak kabur.

“Kakak korban meminta bantuan pendampingan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tak kabur,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Pelaku berhasil diamankan di sebuah barak tempatnya tinggal dalam beberapa minggu ini.

“Korban Bunga ini awalnya tinggal bersama kakaknya, namun pindah dan tinggal bersama ibunya di Palangkaraya,” terang Gatis.

Kabar beredar, sebelum mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban anak di bawah umur.

Baca juga: Pingsan di Depan Pintu, Gadis Muda Berakhir di Ranjang Pria Parubaya, Dipaksa Berhubungan Badan

Baca juga: Gadis Belia Dipaksa Berhubungan Badan Beramai-ramai Saat Ulang Tahun, Melibatkan Kader Partai

Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan pihaknya telah menangani kasus pencabulan tersebut.

“Kejadian itu benar adanya, pelaku telah kami amankan. Saat ini dia ada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (12/6/2022).

Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia dibawah umur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved