Disebut Berhubungan Badan dengan Tante, Pria Ini Ngaku untuk Menyucikan Diri dari Dosa
Pria ini dengan tidak bersalahnya mengaku untuk menyucikan diri dari dosa, maka harus dilakukan dnegan cara berhubungan badan. warga kesal
TRIBUNPEKANBARU.COM- Warga langsung geger setelah pria ini ketahuan telah melakukan perbuatan tak senonoh pada gadis berusia 11 tahun.
Warga yang sebelumnya sudah sempat curiga tak menyangka kalau gadis belia itu juga jadi korban.
Sebab, dari kabar yang beredar bahwa pelaku sebelumnya melakukan hubungan badan dengan ibu dari gadis belia tersebut.
Parahnya lagi wanita tersebut adalah tante dari pelaku. Kenyataan itulah yang membuat warga semakin geram.
Baca juga: Pulang-pulang Sudah Tak Gadis, ABG Ini Ternyata telah 4 Kali Berhubungan Badan, Keluarga Syok
Kemudian warga berusaha mengecek sampai akhirnya mengamankan pelaku. Polisi pun turun tangan dengan melakukan pemeriksaan pada pelaku.
Ya, ternyata pelaku ini adalah sepupu dari korban yang tentu saja orang dekat. Aksinya sendiri dilakukan dengan alasan ingin melakukan penyudian diri dari dosa.
Terang saja, alsannya sama sekali tidak bisa diterima akal sehat. Bia jadi itu hanya akal-akalannya saja hingga bkorban terbujuk rayu.
Kejadian yang membuah gempar warga ini terjadi di Palangkaraya. Kini peklaku sudah diamankan polisi.
Pelaku berdalih dia melakukannya untuk penyucian diri dari dosa,atas ajaran yang dianutnya, sehingga bukan hanya korban yang dicabuli termasuk ibu korban juga.
Baca juga: Sekali Bercinta Langsung Sama 3 Brondong, Dijuluki Janda Ganas Berhubungan Badan Untuk Awet Muda
Baca juga: Ortunya Pasti Syok, Pulang-pulang ABG Ini Tak Gadis Lagi, Sudah Empat Kali Berhubungan Badan
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Begini Kisahnya
Pelaku berinisial IG berumur 38 tahun diamankan petugas diduga melakukan tindakan pencabulan gterhadap anak di bawah umur.
Pelaku dimankan di sebuah barak oleh warga, karena diduga kerap melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak berumur 11 tahun.
Parahnya, pelaku ini ternyata kakak sepupu dari korban sendiri sebut saja namanya Bunga (nama samaran).
Informasi terhimpun Pelaku IG (38) sempat diamankan kelompok warga LSR LPMT kemudian di bawa ke Polresta Palangkaraya.
Keterangan Ketua LSR LPMT Kalimantan Tengah, Agatis menyebutkan, kakak korban melapor kepada pihaknya agar mengamankan pelaku agar tak kabur.
“Kakak korban meminta bantuan pendampingan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tak kabur,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Pelaku berhasil diamankan di sebuah barak tempatnya tinggal dalam beberapa minggu ini.
“Korban Bunga ini awalnya tinggal bersama kakaknya, namun pindah dan tinggal bersama ibunya di Palangkaraya,” terang Gatis.
Kabar beredar, sebelum mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban anak di bawah umur.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung, Tak Ada yang Tahu Karena Ibu Tak di Rumah
Baca juga: Open BO dengan Tarif Rp 500 Ribu Sekali Berhubungan Badan, Wanita Ini Mengaku Terpaksa
Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan pihaknya telah menangani kasus pencabulan tersebut.
“Kejadian itu benar adanya, pelaku telah kami amankan. Saat ini dia ada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (12/6/2022).
Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia dibawah umur.
Tentu saja ini jadi pelajaran. Bahwa kejahatan sangat dekat dnegan kita. Maka sebaiknya selalu waspada dan meningkatkan komunikasi dengan keluarga dan orang yang disayangi.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
