Berbuntut Panjang, Video Viral Manusia Nikah dengan Domba Terus Diselidiki Polisi, Ada Tersangka
Video viral manusia menikah dnegan Domba berbuntut panjang. Polisi tetapkan beberapa orang tersangka. pemeriksan terus dilakukan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Berbuntu panjang. Video viral pernikahan manusia dengan domba kini masuk dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.
Meski semua orang yang terlibat dalam video viral itu sudah meminta maaf dan memngucapkan dua kalimat Syahadat, namun bukan berarti menggugurkan persoalan hukumnya.
Inilah yang kemudian terus digesa oleh pihak yang berwajib. pemeriksaan mereka yang terlibat dan mengetahui video viral itu terus dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Video Viral Sejumlah Gadis Joget Gerakan Tak Pantas di Lapangan Kota Sukabumi
Polisi juga sudah menetapkan beberapa tesangka dalam kasus yang disebut MUI sebagai penoadan agama itu
Kasus pernikahan manusia dengan domba saat ini sedang ditangani Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan, penetapan tersangka bisa lebih dari empat orang yang kemarin bertaubat di MUI Gresik.
Diketahui MUI Gresik telah mengeluarkan sikap, pernikahan manusia dengan domba adalah penodaan atau penistaan agama.
Diduga, empat orang yang terlibat langsung diminta bertaubat dan mengucapkan kalimat syahadat.
Keempat orang tersebut adalah Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik pesanggrahan, Syaiful Arif mempelai pria, Krisna penghulu dan Arif selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA).
Baca juga: Video Viral Kerusahan Saat Konser di Lippo Plaza Jogja, Banyak Fasilitas Rusak
Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Curi Pakai Dalam Wanita dari Jemuran Terekam Warga
"Masih diduga namanya diduga kita kan sesuai hasil pemeriksaan yang ada nanti, kita mengarah empat atau lebih dan lainnya kita menyesuaikan sesuai dengan saksi-saksi yang ada. Jadi penetapan tersangka atau siapa-siapa yang terlibat bisa nanti dua, empat atau mungkin bisa lebih juga. Yang pasti kami selalu koordinasi dengan saksi ahli dan MUI," terangnya, Senin (13/6/2022).
Sebanyak 18 saksi diperiksa hari ini terkait kasus penodaan agama pernikahan manusia dengan domba.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz memastikan saat ini masuk dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini masih pemeriksaan saksi belum tetapkan tersangka, memeriksa saksi semuanya dalam rangka BAP. Masih penyelidikan belum penyidikan,"kata dia.
Pernikahan manusia dengan domba, pihaknya sudah bergerak cepat mulai dari mendatangi TKP dan lainnya.
Polres Gresik menerima empat pengaduan.
Baca juga: Video Viral Demi Konten, Pria Berikan Uang Palsu Pada Pekerja Gorong-Gorong
Baca juga: Video Viral Wanita Diduga Bersuami Dua Diusir Warga Desa di Kuansing
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pria-nikah-dengan-domba-di-gresik.jpg)