Berita Kampar
Bentrok Berdarah di Kampar Berujung Damai, Dua Kubu Koperasi Sawit Kompak Tertawa Lebar
Dua Kubu Koperasi Sawit yang bertikai dan terlibat bentrok berdarah di Kampar akhirnya sepakat untuk berdamai.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dua Kubu Koperasi Sawit yang bertikai dan terlibat bentrok berdarah di Kampar akhirnya sepakat untuk berdamai.
Pentolan dua kubu di pengurusan Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang Kecamatan Tambang yang terlibat bentrok akhirnya berdamai, Senin (20/6/2022) sore. Sehari setelah bentrok berdarah pecah, Minggu (19/6/2022).
Kedua pentolan itu Ketua Koperasi masing-masing kubu. Yakni, Yuslianti dan Hermayalis. Mereka didampingi pengurus intinya. Mereka dipertemukan oleh Lembaga Adat Kampar (LAK) di Balai Adat Kampar, Bangkinang Kota.
Kepolisian Resor Kampar merilis keterangan tertulis disertai beberapa foto pertemuan yang dipimpin oleh Ketua LAK, Yusri Datuk Bandaro Mudo. Yusri juga Sekretaris Daerah Kampar.
Tampak hadir Kepala Polres Kampar, AKBP. Rido Purba didampingi Kepala Satuan Intelijen, AKP. Asril dan Kepala Polsek Tambang, Iptu. Mardani Tohenes.
Yusri didampingi beberapa unsur pemangku adat atau Ninik Mamak. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kampar juga hadir. Di antaranya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Nurbit dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdag KUKM), Henry Dunan.
Tampak tawa lebar tergambar pada mereka yang hadir dalam pertemuan damai. Tak terkecuali Yuslianti dan Hermayalis yang kompak tertawa sambil berjabat tangan ala komando.
Perdamaian itu menyepakati empat butir kesepakatan. Terdiri dari :
1. Para pihak sepakat untuk mengakhiri konflik di Koperasi Iyo Basamo secara damai dan tidak akan mengakomodir pihak manapun.
2. Diminta kepada kedua belah pihak, baik pihak Hermayalis maupun pihak Yuslianti, agar segera mengosongkan lahan.
3. Untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasionalnya diambil alih oleh PTPN-V sampai menunggu keputusan Kasasi.
4. Diminta kepada pucuk kenegerian Tambang, Terantang dan Kampa untuk melakukan mediasi segala permasalahan yang ada dilapangan.
Butir-butir kesepakatan itu diteken para pihak yang bertikai. Terdiri dari masing-masing tiga orang dari kubu Yuslianti dan Hermayalis. Berikut lima saksi yang bergelar Datuk. Yusri juga membubuhkan tanda tangannya dalam kesepakatan bersama itu.
AKBP. Rido Purba mengimbau semua pihak menghormati kesepakatan tersebut. Ia meminta tidak ada pihak yang boleh melakukan tindak kekerasan agar terwujud situasi yang aman dan kondusif. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
