Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mencekam, Perang Dunia Kini di Depan Mata, Gara-gara Negara Lithuania Bikin Rusia Jadi Makin Panas

Kondisi makin panas, setelah Lithuania memberikan sanksi ke Rusia dengan melarang transit kargo kereta api dari Kaliningrad Rusia, picu perang dunia 3

Vitaly V. Kuzmin via Wikimedia
Ilustrasi - Unit polisi khusus OMON dari Garda Nasional Rusia (Rosgvardiya) ketika menjalankan tugas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rusai semakin panas saat ini, dan bisa saja mereka melakukan aksi brutal yang tak terbayangkan sama sekali.

Semakin hari, dampak invasi Rusia ke Ukraina terus meluas.

Hal itu membuat Rusia mendapatkan berbagai sanksi dari negara-negara NATO.

Termasuk negara Lithunia yang kini melarang transit kargo kereta api dari Kaliningrad Rusia.

Adanya aksi Lithuania itu, membuat permasalahan berbuntut panjang.

Rusia menjadi sangat marah Rusia dan kembali mengerahkan kekuatan militer, bahkan disebut mengarah pada perang dunia ketiga.

Sekutu Presiden Rusia Vladimir Putin, yakni senator loyalis Andrey Klimov memperingatkan Uni Eropa (UE) terkait dengan sanksi Lithunia.

Ketua Komisi Majelis Tinggi Rusia untuk perlindungan kedaulatan negara itu menuntut agar UE memperbaiki situasi blokade barang di Lithuania.

Klimov menuntut dengan ancaman langsung aksi militer. Terlebih, ancaman itu terjadi di tengah klaim bahwa Putin dapat mengumumkan darurat militer dan mobilisasi di lima wilayah Rusia yang berbatasan dengan Ukraina untuk meningkatkan upaya perangnya.

"Agresi langsung terhadap Rusia, secara harafiah memaksa kami untuk segera menggunakan pertahanan diri yang tepat," kata Klimov, dikutip dari Mirror.

Ia pun bersumpah bahwa Rusia akan menyelesaikan permasalahan blokade dengan cara apapun yang mereka pilih.

Lithuania yang termasuk negara NATO, pada Senin (20/6), memblokir barang-barang yang disetujui oleh UE untuk mencapai eksklave Rusia Kaliningrad.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Rusia pun menyebut tindakan Lithuania melanggar kewajiban hukum international.

"Kami menganggap tindakan provokatif dari pihak Lithuania yang melanggar kewajiban hukum internasional Lithuania."

"Terutama Pernyataan Bersama Federasi Rusia dan Uni Eropa 2002 tentang transit antara wilayah Kaliningrad dan seluruh Federasi Rusia, sebagai bermusuhan secara terbuka," tulis Kementerian dalam rilisnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved