Warga Gerebek Kosan, Kaget yang Ditemukan Oknum ASN, Kabarnya Eselon II
Diduga oknum ASN tersebut jabatannya sebagai kepala dinas. Tentu saja warga bertambah kaget saat ia digerebek di kosan
Menurutnya, kini pihak Inspektorat masih sebatas melakukan proses tahapan pemeriksaan kepada oknum kadis tersebut terkait penggerebekan yang terjadi di Kecamatan Banjar Agung.
Baca juga: Kebanyakan Obat Kuat, BPOM di Pekanbaru Gerebek Gudang Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp1,2 M Lebih
"Pemeriksaan kita lakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
Beberapa orang dalam personal juga sudah dimintai keterangan lebih jauh terkait adanya penggerebekan itu. Kini pihaknya juga sudah menerima laporan dari masyarakat.
"Dari hasil investigasi yang sudah dilakukan akan diberikan kepada Bupati Tulangbawang, untuk nanti dilakukan langkah selanjutnya, baik itu pengambilan tindakan atau sanksi yang akan diberikan kepada pihak terkait," bebernya.
Selain ditujukan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Oknum pejabat Esellon II tersebut juga disangkakan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara.
Kejadian tesebut tentu menjadi pelajaran. Bahwa setiap tindakan yang diuambil tanpa pemikiran yang matang tentu ada resikonya.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Aroma Asap Rokok Bongkar Kelakuan Pasangan Selingkuh di Kamar, Mertua Langsung Gerebek
Baca juga: Petugas Gerebek Lokasi Prostitusi via MiChat, Waria Juga Ikutan Esek-esek
Baca juga: Polisi Temukan Hal Tak Terduga Ketika Gerebek Rumah Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Apa Itu?