Curiga Anak Tirinya telah Berhubungan Badan, Pria Ini Memeriksanya dengan Cara yang Tak Lazim
Korban disebutnya telah melakukan hubungan badan dengan orang lain. Jadi ia pstikan dnegan melakukan pemeriksaan sampai ke bagian intim
Dari hasil pemeriksaan dokter, ternyata, korban tengah hamil dua bulan.
"Saat ditanya ibunya, korban mengaku perbuatan yang menyebabkan dirinya hamil adalah ayah kandungnya," kata Puji.
Karena tak terima, ibu korban selanjutnya melapor ke polisi.
Baca juga: Modusnya Sama, Dua Pria Bangka Bujuk Gadis 12 tahun Masuk Rumah, Sampai Paksa Berhubungan Badan
Rj kemudian diringkus jajaran Satreskrim Polres Brebes.
Rj dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes kini dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara hingga 15 tahun penjara," kata Puji.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, tersangka Rj mengakui perbuatannya dan mencabuli anak kandungnya karena saat ingin berhubungan intim, istrinya sudah tertidur pulas.
Dibujuk Masuk Rumah untuk Berhubungan Badan
Kisah lainnyaa, nasib pilu dialami seorang bocah berusia 12 tahun. Korban yang masih polos telah menjadi objek pencabulan.
Parahnya lagi, ada dua pelaku yang diamankan polisi. Masing-masing berusia 52 dan 50 tahun.
Tentu saja dengan melihat korban yang masih bocah, kedua pelaku ini begitu bebasnya menjalankan aksi bejatnya.
Korban awalnya tak berani cerita karena dalam ancaman pelaku. Tak tanggung-tanggung anak sekecil itu diancam dan tertekan.
Baca juga: Maunya Baik-baik, Istri Sengaja Dibawa dan Diajak Berhubungan Badan, Ujung-ujungnya jadi Mengerikan
Namun, ia akhirnya buka suara kepada guru ngajinya. Secara gamblang menguraikan apa yang telah ia alami.
Termasuk kelakukan bejat dua orang pelaku yang juga tetangganya itu
Berikut ini Kisahnya
