Lili Pintauli Mengundurkan Diri dari KPK? Sang Wakil Ketua Akan Disidang Kasus MotoGP Mandalika
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, sidang dugaan pelanggaran kode etik Lili bakal digelar pada 5 Juli 2022.
TRIBUNPEKANBARU.COM - - Lili Pintauli Siregar digosipkan mundur dari posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurul Ghufron, rekan sejawat Lili sesama pimpinan KPK, mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Ghufron mengatakan, Lili masih berada di luar kota, sehingga belum bisa menanyakan isu itu langsung kepada Lili.
“Yang bersangkutan (Lili Pintauli) masih ke luar kota. Nanti saya konfirmasi setelah jumpa,” kata Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Lili juga dikabarkan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada sesama pimpinan lain, tapi Ghufron mengaku belum pernah melihat surat itu.
"Saya belum menerima (surat pengunduran diri) atau belum pernah melihat,” akunya.
Lili Pintauli menjadi sorotan karena diduga melanggar etiknya menerima fasilitas akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika.
Ghufron menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses etik kepada Dewas KPK.
“Kami pimpinan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Dewas."
"Dan karenanya mempersilakan Dewas untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan,” ucap Ghufron.
Bakal Disidang Etik pada 5 Juli 2022
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, sidang dugaan pelanggaran kode etik Lili bakal digelar pada 5 Juli 2022.
"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," ungkap Haris saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Hal senada diungkapkan anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/wakil-ketua-kpk-lili-pintauli-siregar-dalam-jumpa-pers-ott-kpk-di-riau.jpg)