Berita Riau
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan Minta Bupati dan Ketua DPRD Kuansing Sudahi Perseteruan Soal P3K
Anggota DPRD Riau dari Kuansing Mardianto Manan ikut bersuara terkait polemik antara Bupati dan Ketua DPRD Kuansing, perseteruan soal P3K
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Kuansing Mardianto Manan angkat bicara terkait polemik antara Bupati dan Ketua DPRD Kuansing, perseteruan soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurut Mardianto Manan, kasus P3K di Kabupaten Kuantan Singingi ini harus didudukkan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Apa kebijakan, bahkan tindakan action plan yang akan diambil, tentunya dengan resiko dari masing-masing keputusan yang akan diambil nantinya.
"Seharusnya masing-masing pihak tidak melontarkan ke media, akan tetapi aktifkan komunikasi legislasi dan budgetingnya oleh dewan dan lakukan perencanaan dan eksekusinya oleh eksekutif sambil dilakukan pengawasan oleh DPRD dalam masa penganggaran dan pelaksanaannya,"ujar Mardianto Manan.
Memang keputusan yang dibuat hari ini lanjut Mardianto Manan, tidak berdiri sendiri pada ruang dan waktu hari ini saja, akan tetapi karena perencanaan masa lalu serta berdampak pada masa yang akan datang.
"Maka dari itu masing masing pihak mempunyai tupoksi masing masing, siapa sudah berbuat apa, dan siapa yang akan berbuat apa untuk mendukung keputusan yang sudah diambil,"ujar Mardianto Manan.
Namun lanjut Mardianto, jika sudah saling menyalahkan dan saling menari dibalik SK yang belum kunjung diterbitkan, maka ini akan menjadi polemik tak berujung jadinya.
"Semua akan berdampak tak elok pada kita semua, terutama P3K. Perangai kita ditonton oleh banyak orang dan itu tidak hanya masyarakat Kuansing, tetapi sejagat maya dunia ini. Betapa buruknya komunikasi kita sesama kita di internal Kuansing ini,"ujar Mardianto Manan.
Maka untuk itu, Mardianto menghimbau kepada Suhardiman Amby sebagai Plt Bupati Kuansing dan DPRD, sudahi pertikaian, marilah berangkulan kedepan, tanpa memperuncing masa lalu yang mungkin berliku-liku, mari bersatu padu dalam motto, "basatu nagori maju".
Karena lanjut Mardianto Manan, kalau saling berbalas pantun juga antara eksekutif dan legislatif maka akan semakin terbaca nanti kelemahan masing masing pihak.
Semua itu terbaca dari saling balas statement masing masing, misalnya kenapa SK tak kunjung keluar, Karena dampak pembuatan SK maka harus dianggarkan gaji atau honornya.
Sedangkan gaji atau honor tersebut belum dianggarkan di APBD Kuansing 2022.
"Padahal fungsi penganggaran itu terletak ditangan keduanya (diajukan eksekutif dan disahkan legislatif), kalau begitu siapa dia? Nah itu dia yang sedang berbalas pantun sekarang ini (DPRD dan Bupati)," tegas Mardianto.
Maka lanjut Mardianto Manan, sampai di sini ada apa dengan bupati pada masa pengajuan dan bagaimana pula peran DPRD pada masa pengesahan buku lintang (APBD) Kuansing tersebut pada masa tahun 2021 kemarin.
"Kenapa harus bisa hal yang sangat urgen tersebut, menyangkut hidup orang banyak, kok terlupa? Lantas apapun alasan yang saling diajukan oleh masing-masing pihak saat ini, satu kata untuk kita semua (eksekutif dan legislatif) lalai dalam membuat kebijakan urgen tentang pengangkatan P3K," ujarnya.
