4 Pria Paksa Gadis Belia Berhubungan Badan, Ada yang Dilakukan di Kebun hingga Rumah Warga
Saat beraksi, para pria di Ciamis tersebut ada yang melakukannya di rumah sendiri, ada juga yang di kebun hingga di rumah warga.
TRIBUNPEKANBARU.COM – Sebanyak empat pria di Ciamis tega memaksa gadis belia berhubungan badan.
Mereka membujuk rayu korban yang masih berusia 11 tahun untuk menyalurkan hasratnya.
Bahkan mereka juga mengiming-ngiming uang.
Tak tanggung-tanggung diantara keempat pria tersebut ada yang melakukan perbuatan bejat tersebut hingga lebih dari satu kali.
Saat beraksi, para pria tersebut ada yang melakukannya di rumah sendiri, ada juga yang di kebun hingga di rumah warga.
Kini keempat pria warga Banjarsari, Kabupaten Ciamis tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Pasalnya ketiganya telah berhasil di ciduk aparat kepolsian dari jajaran Polres Ciamis.
Diketahui keempat pria tersebut berinisial DH (67), Su (68), Ce (54) serta seorang pemuda pengangguran berinisial Wa (23).
Korban yang merupakan gadis dibawa umur itu adalah seorang anak piatu, yang ditinggal mati ibundanya.
Rudakpaksa terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di sebuah desa di Ciamis.
“Berdasarkan penyelidikan dan alat bukti, ke-4 orang warga tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Firmansyah SIK dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB, kepada para wartawan di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Rabu (6/7/2022) siang.
Keemapt tersangka, menurut Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, buruh/tukang, serta pekerja harian lepas.
Tersanga Wa dan Su diciduk Jumat (1/7/2022) sementara tersangka Ce dan DH menyerahkan diri ke Polsek Banjarsari Senin (4/7/2022).
Para tersangka dengan bujuk rayu terhadap korban dengan iming-iming uang jajan Rp 2.000 dan Rp 5.000 berhasil merudapaksa korban yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri.
Menurut pengakuan pelaku, dalam jangka waktu dua bulan (Maret-April 2022) dengan modus iming-iming tersebut mereka berhasil mencabuli korban lebih dari satu kali.
