Usai Nonton Film Porno, Pemuda Ini Buka Daster Bibi yang Lagi Tidur dan Diajak Berhubungan Badan
Saat itu korban lagi tidur di ruang tengah. TIba-tiba saja dasternya ada yang mau membukanya. ia kaget dan melihat sosok pemuda
TRIBUNPEKANBARU.COM- Parah. Pemuda ini sudah kecancuan nonton film porno. Sampai tak jalan lagi akal sehatnya.
Tak peduli wanita yang diincarnya adalah keluarga sendiri, pemuda ini berusaha untuk memaksa melakukan hubungan badan.
Pelaku nekat menggerayangi tubuh wanita yang jadi korbannya kemudian hendak membuka daster korban. Namun, korban terbangun dan melakukan perlawanan.
Baca juga: Kebablasan Berhubungan Badan Tak Wajar Sama Pria Baru Kenal, Area Pribadi Mahasiswi Ini Rusak Parah
Koban adalah bibi dari pelaku. pelaku yang masih beusia 17 tahun ini nekat hendak memaksa korban melakukan hubungan badan karena terlanjur birahi.
Ia kemudian mendapati bibinya lagi tidur dan langsung menjalankan aksinya yang tak terpuji.
Begini Kisahnya
Bermula ketika tersangka BHK mengantar ibunya ke rumah korban atau bibi kandungnya untuk mengurut ibunya.
Setelah ibunya selesai diurut, tersangka lalu mengantar ibunya pulang ke rumah.
Setelah itu, BHK kemudian menonton film porno.
Lalu munculah niat untuk memperkosa bibi kandungnya tersebut.
Karena sebelumnya BHK sudah tau kalau suami bibinya (pamannya-red) tidak ada di rumah, maka dia kemudian mendatangi rumah bibinya sambil membawa cangkul.
Setelah sampai di rumah bibinya, BHK kemudian mencongkel jendela samping rumah bibinya dengan cangkul yang dibawanya lalu masuk kedalam rumah.
Baca juga: Pulang ke Rumah, Pria Ini Panggil Anak Gadisnya dan Paksa Berhubungan Badan di Kamar
Setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, tersangka BHK melihat bibinya sedang tertidur diruang tengah.
Dia pun langsung melakukan pencabulan terhadap bibinya.
Namun saat akan membuka baju atau daster bibinya, bibinya terbangun dan kaget melihat ada orang yang menggerayanginya sambil bicara "siapa kamu". Karena aksinya diketahui, BHK kemudian mengancam bibinya sambil berkata "diamlah".
