Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Idul Adha 2022

Penyelenggara Kurban di Kota Pekanbaru Diingatkan Tetap Ikuti Prokes Cegah Covid-19

Masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban pada momen Idul Adha 1443 H, Minggu

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Penyelenggara kurban di Pekanbaru diingatkan oleh Pj Wali Kota untuk tetap mengikuti Prokes demi mencegah Covid-19. Masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban pada momen Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/2022) di sejumlah masjid dan mushala. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyelenggara kurban di Pekanbaru diingatkan oleh Pj Wali Kota untuk tetap mengikuti Prokes demi mencegah Covid-19.

Masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban pada momen Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/2022) di sejumlah masjid dan mushala.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengingatkan agar penyelenggara pemotongan hewan kurban bisa mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19. Ia tidak ingin masyarakat abai terhadap protokol kesehatan walau kasus cendrung menurun.

"Kita ingatkan tetap ikuti prokes saat melakukan pemotongan hewan kurban, jangan abaikan prokes," paparnya usai menunaikan shalat ied di Halaman MPP Pekanbaru.

Dirinya menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH. Namun penyelenggaran harus mengikuti ketentuan seperti melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi Dinas Pertanian dan Perikanan Kota
Pekanbaru

Penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban. Petugas juga harus menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging kurban.

Mereka harus memastikan kesehatan hewan kurban dan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Pekanbaru. Proses penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

Dirinya menyampaikan bahwa pandemi covid-19 masih berlangsung hingga kini. Namun Kota Pekanbaru sudah berstatus PPKM level 1.

Muflihun menilai saat ini masyarakat secara perlahan sudah melaksanakan aktivitas normal. Ia tetap mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan selama menjalankan aktivitas.

"Kita juga berupaya mendukung pemulihan ekonomi di sektor UMKM," jelasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved