Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Petapahan Belum Teken Persetujuan Pemekaran Kuala Tapung, Khawatir Konflik Batas Wilayah

Kepala Desa Petapahan, Said Aidil Usman mengungkap belum ada pertemuan membahas persetujuan itu. Bahkan dirinya tidak pernah diundang hadir pada rapat

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: CandraDani
Tribunpontianak
Ilustrasi pemekaran wilayah. Pemkab Kampar dukung upaya pemekaran Tapung. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Proses pembentukan Kecamatan Kuala Tapung belum rampung. Desa Petapahan belum meneken persetujuan mekarnya Kuala Tapung dari Tapung tersebut.

Kepala Desa Petapahan, Said Aidil Usman mengungkap belum ada pertemuan membahas persetujuan itu. Pertemuan dengan pihak manapun yang terkait dengan pemekaran.

"Sampai sekarang belum ada pertemuan. Sama sekali belum ada pertemuan," kata Said Aidil Usman atau SAU, sapaan akrabnya, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (3/7/2022).

Said Aidil Usman mengaku tidak pernah diundang dan hadir dalam pertemuan apapun selama proses pemekaran.

Baik undangan Panitia Pemekaran, maupun pertemuan di tingkat kabupaten.

Said Aidil Usman tidak dapat menjelaskan lebih jauh ihwal pertemuan yang dimaksud.

Menurut dia, pertemuan yang dimaksud dalam arti luas. Pada prinsipnya, pertemuan yang mengedepankan musyawarah.

"Belum pernah berjumpa, belum pernah berbincang, belum pernah menerangkan," tandasnya.

Sehingga ia tidak dapat berkomentar soal proses dan tahapan yang telah dijalani.

Berkas usulan pemekaran sebelumnya sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri menyatakan berkas belum lengkap. Kemendagri mewajibkan pemekaran mendapat persetujuan semua desa.

Ada 25 desa di Kecamatan Tapung. Petapahan disebut satu-satunya desa yang belum memberi persetujuan.

"Kita pasti mendukung (pemekaran). Tetapi harus dengan musyawarah mufakat," tandasnya.

SAU menegaskan amat hati-hati untuk memberi persetujuan.

Persetujuan tertulis mesti memiliki dasar yang kuat agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved