Berita Kampar
Petapahan Belum Teken Persetujuan Pemekaran Kuala Tapung, Khawatir Konflik Batas Wilayah
Kepala Desa Petapahan, Said Aidil Usman mengungkap belum ada pertemuan membahas persetujuan itu. Bahkan dirinya tidak pernah diundang hadir pada rapat
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: CandraDani
Ia menyoroti batas wilayah kecamatan. Ia belajar dari pemekaran yang pernah ada di Tapung.
Seperti diketahui, Tapung Hulu dan Tapung Hilir merupakan hasil pemekaran Tapung.
Ia mengungkap, polemik batas antara Tapung dengan Tapung Hulu dan Tapung Hilir belum terselesaikan.
Begitupun antara Tapung Hulu dengan Tapung Hilir.
"Batas Tapung dengan Bangkinang juga belum jelas itu. Petapahan ada di situ (desa berbatasan dengan Kecamatan Bangkinang)," ujarnya.
Konflik batas wilayah muncul di kemudian hari setelah pemekaran.
Ini karena batas wilayah tidak diselesaikan sejak awal.
Ia pun khawatir hal serupa terjadi antara Tapung dan Kuala Tapung.
"Kalau nanti muncul masalah batas wilayah, yang dirugikan siapa? Tentu masyarakat," kata SAU.
Ia berharap adanya musyawarah untuk mendudukkan batas wilayah.
Sehingga persetujuan dari desa didasari berbagai aspek secara konprehensif.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemekaran Kuala Tapung, Nurbayus belum dapat dikonfirmasi.
Ia tidak merespon panggilan Whatsapp dari Tribunpekanbaru.com.
Petapahan merupakan Ibukota Tapung. Kuala Tapung akan dibentuk dengan 11 desa.
Ibukotanya telah disepakati di Desa Pantai Cermin. Sehingga Tapung menjadi 14 desa. (*)
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemekaran-wilayah.jpg)