Pakaian Dalam Cewek Ini Jadi Bukti, Mulanya Main Free Fire, Lalu Beralih ke Berhubungan Badan
Seorang wanita remaja yang masih duduk di bangku sekolah menjadi korban pencabulan oleh teman mabar game online Free Fire nya.
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
Saat itu pihak keluarga mendapati korban tidak ada di kamar. Lalu pihak keluarga mencari korban.
Orang tua korban meminta teman dekat korban itu menghubungi korban dan datang ke rumahnya.
Lalu korban datang dengan pelaku, pada Sabtu (24/7/2022) siang.
Di hadapan orang tua korban, pelaku mengakui perbuatannya.
“Langsung saja keluarga korban mengamankan tersangka, kemudian menyerahkan ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Tersangka RD dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Pria yang sudah beristri dan punya tiga anak itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Adapun barang bukti yang disita, yakni 1 stel pakaian korban dan 1 stel pakaian dalam korban. (*)
Sumber Tribun Medan
