Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Minta ke Istri Ditolak, Pria Ini Tak Kuat Nahan Nafsu, Disalurkan Berhubungan Badan dengan 2 ABG

Kesempatan, saat istrri pulang ke umah orang tua, ia salurkan hasratnya pada 4 anak di bawah umur. Katanya biar tak nakal

Editor: Budi Rahmat
tribun
ILustrasi. Minta jatah ke istri tak dikasih, malah dilampiaskan ke anak di bawah umur 

Kesempatan ini dimanfaatkan MS menyetubuhi W. Alasannya, ingin memperbaiki sifat tidak baik dari muridnya itu.

Aksi bejat ini dilakukan MS di dalam kamarnya.

"Setelah kejadian tersebut, tersangka kembali menyetuhubi korban hingga tiga kali."

"Selain itu, tersangka MS juga melakukan persetubuhan terhadap satu murid mengaji lain serta melakukan pencabulan terhadap dua murid lain,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, kejadian ini berlangsung sejak Desember 2021 hingga Mei 2022.

"Korban W bersama orangtua, kemudian melaporkan perbuatan MS ke Polres Magelang," jelas Setyo.

Baca juga: Ibu Guru Penuh Gairah, Dua Siswanya Disikat Untuk Dilayani Berhubungan Badan, Begini Jadinya

Setyo menuturkan, tersangka MS akan dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

MS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Sementara itu, kepada wartawan, tersangka MS, mengaku sebagai petani.

Dia melakukan aksi bejadnya di saat istri dan anaknya pulang ke rumah orangtua.

Hal itu dimanfaatkan MS mencabuli dan menyetubuhi korban dengan dalih agar tidak nakal.

Adik Ipar Diajak Berhubungan Badan

Kisah lainnya, kurang ajar kelakukan pria ini. di Rumah mertuanya masih saja nekat bebuat tak senonoh.

Tak ada yang menyangka, ia malah melakukan hubungan badan dnegan adik iparnya. Parahnya lagi ia sudah lakukan sebanyak dua kali.

Padahal korban baru berusia 13 tahun. Tak ada yang tahu, istrinya, metunya. Makanya ia merasa pebuatannya itu aman dan tentu saja ia puas.

Baca juga: Dewi Perssik Mau Berhubungan Badan dengan Angga Wijaya, Tapi Tak Mau Hamil?

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved