Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sedang Asyik Berhubungan Intim Dengan Putrinya, Aksi Pria ini Kepergok Putranya: Saya Tidak Tahan

Seorang ayah berinisial KAI (37) di Kota Palembang, Sumatera Selatan tega memaksa putri kandungnya berhubungan intim. 

Istimewa
Ilustrasi-Gadis belia di Kota Palembang ini kerap dipaksa berhubunan intim oleh ayah kandungnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ayah berinisial KAI (37) di Kota Palembang, Sumatera Selatan tega memaksa putri kandungnya berhubungan intim

Sudah puluhan kali ia menyetubuhi putri kandungunya yang sebut saja bernama Kembang (14).

Siswi SMP itu tak kuasa menolak keinginan ayah kandungnya karena diancam.

Meski kepergok putranya, KAI tetap melanjutkan aksi bejatnya itu.

Sudah satu tahun lamanya Siswi SMP yang masih duduk di bangku 1 SMP itu menjadi pelampiasan nafsu ayah kandungnya.

Kasus ini bermula saat ibu korban menaruh curiga lantaran Bunga yang awalnya ceria tiba-tiba menjadi murung.

Bunga kemudian memberanikan diri untuk menceritakan apa yang ia alami.

Tahu anaknya dirudapaksa oleh suminya sendiri, ibu korban membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Pelaku KAI berhasil diamankan pihak kepolisian pada Senin (18/7/2022).

Korban disetubuhi puluhan kali

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, pelaku sudah rudapaksa korban hingga 30 kali.

Korban pertama kali dinodai pada awal tahun 2021.

Aksi terakhir pelaku terjadi pada Kamis tanggal 19 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

"Aksi keji dilakukan pelaku selama kurang lebih satu tahun terakhir," beber Wahyudi.

Wahyudi melanjutkan penjelasannya, aksi pelaku sebetulnya pernah dipergoki adik korban.

Namun adik dari Bunga takut melapor karena diancam oleh pelaku.

"Anaknya yang kedua itu laki-laki saat tahu kakaknya dinodai dia juga diancam sehingga takut terhadap pelaku," tegas Wahyudi.

Kini KAI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Undang-undang nomor 35 tahu 2022 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Kerap nonton film porno

Di hadapan polisi, KAI mengakui perbuatannya, termasuk dirinya berdalih rudapaksa anak kandungnya karena kecanduan film dewasa.

"Saya tidak tahan karena sering nonton film porno. Istri selalu pergi ke tempat orangtuanya saat saya beraksi," jelas KAI.

Tersangka menyebut, dirinya menjalankan aksi saat ibu korban tidak berada di rumah.

Ia memasuki kamar korban dan memberikan ancaman agar Bunga mau melayani nafsunya.

"Saya ancam bakal membunuh supaya tidak cerita ke siapa-siapa termasuk ke istri saya," aku KAI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Palembang, Berdalih Kecanduan Film Dewasa, Aksi Dipergoki Adik Korban.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved