Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
Anak Buah Dikorbankan, Gubernur Foya-Foya: Inilah Wajah Asli Jatah Preman Riau ala Abdul Wahid
Belum genap setahun setelah sumpah jabatan diucap, Abdul Wahid kini justru tampil dengan rompi oranye khas tahanan KPK.
Ringkasan Berita:
- Wahid yang juga menjabat Ketua DPW PKB Riau, kini menjadi simbol betapa cepatnya janji integritas bisa runtuh di hadapan godaan kekuasaan.
- Barang bukti berupa dokumen, alat komunikasi, dan uang tunai senilai Rp1,6 miliar turut diamankan dalam OTT itu.
- Penangkapan ini menjadi titik awal pengungkapan skandal korupsi pemerasan bermodus “jatah preman” alias “japrem”,
TRIBUNPEKANBARU.COM - Awal tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi Abdul Wahid.
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, ia mengucap sumpah sebagai Gubernur Riau berjanji setia melayani rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
Saat itu, 20 Februari 2025, suasana di Istana Kepresidenan Jakarta penuh harapan. Bersama 480 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, Wahid seolah membawa semangat baru untuk Riau.
Namun, harapan itu tak bertahan lama.
Belum genap setahun setelah sumpah jabatan diucap, Abdul Wahid kini justru tampil dengan rompi oranye khas tahanan KPK.
Pada Senin malam, 3 November 2025, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.
Wahid ditangkap bersama dua orang kepercayaannya.
- Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP
- Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur yang juga mantan Ketua DPRD Riau sekaligus tokoh senior PKB.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Tujuh orang lain turut diamankan, namun dilepaskan setelah penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan langsung dalam dugaan suap tersebut.
Ironisnya, Wahid yang juga menjabat Ketua DPW PKB Riau, kini menjadi simbol betapa cepatnya janji integritas bisa runtuh di hadapan godaan kekuasaan.
Barang bukti berupa dokumen, alat komunikasi, dan uang tunai senilai Rp1,6 miliar turut diamankan dalam OTT itu.
Uang itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling, ditemukan di lokasi berbeda di Riau dan Jakarta.
Penangkapan ini menjadi titik awal pengungkapan skandal korupsi pemerasan bermodus “jatah preman” alias “japrem”, yang secara resmi tercatat sebagai perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Skema ini diduga telah berlangsung sejak awal masa jabatan Abdul Wahid sebagai gubernur.
Baca juga: Breaking News: SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau, Radiogram Sudah Diterima
Baca juga: Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka, FKPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Kasus Hukum Pemimpin Riau
Minta Fee Sejak Awal Menjabat, Kode “7 Batang”
KPK mengungkap, sejak awal menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid telah membangun pola komunikasi yang menekankan loyalitas mutlak dari jajarannya.
| SF Hariyanto Bantah Isu Jadi Pelapor Gubri Abdul Wahid ke KPK: Itu Fitnah! |
|
|---|
| Jadi Tersangka KPK, Gelar Datuk Seri Setia Amanah Untuk Abdul Wahid Akan Gugur Otomatis |
|
|---|
| Rumah Digeruduk, Dikejar Hingga Barbershop, Gubernur Riau Abdul Wahid Akhirnya Dibekuk KPK di Kafe |
|
|---|
| KPK Sebut Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk Pergi ke Inggris Hingga Brasil |
|
|---|
| Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka, FKPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Kasus Hukum Pemimpin Riau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.