Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sangkut di Jaring Nelayan, Ikan Pari Manta Raksasa Ini Sampai Diangkat 15 Orang

Ikan pari manta raksasa tersangkut jaring perahu nelayan di perairan laut utara Lamongan, 17 mil dari pantai Paciran.

Editor: M Iqbal
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Ikan pari manta raksasa yang tersangkut jaring nelayan sudah dalam kondisi mati saat dievakuasi nelayan Paciran, Lamonga, Sabtu (23/7/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seekor Ikan Pari Raksasa sangkut di jaring nelayan di Lamongan.

Ukuran ikan pari tersebut sangat besar sekitar 5 meter.

Bahkan saking besarnya, Ikan Pari Raksasa tersebut sampai diangkat 15 orang.

Ikan pari manta raksasa tersangkut jaring perahu nelayan di perairan laut utara Lamongan, 17 mil dari pantai Paciran.

Saat tersangkut jaring nelayan, Ikan Pari Raksasa itu sudah dalam keadaan mati.

Ketua Himpunan Nelayan Tradisional Indonesia (HNTI) Kabupaten Lamongan, Muchlisin Amar mengatakan, bahwa ikan pari yang tersangkut tersebut tidak dibiarkan dilepas di laut jadi bangkai, tapi dibawa ke bibir pantai Desa/Kecamatan Paciran.

"Ikan pari ini tersangkut jaring nelayan pada malam hari, sekitar 17 mil dari pantai Paciran, " kata Muchlisin kepada Surya.co.id, Sabtu (23/7/2022).

Oleh nelayan nelayan, ikan tetap dibawa daratan dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB tadi.

"Tapi ikannya sudah mati," katanya.

Muchlisin menambahkan, bahwa ikan pari dengan ukuran yang sangat besar seperti ini jarang ditemukan di perairan Lamongan.

Lantaran sangat besar, ikan pari manta ini sampai diangkat oleh 15 orang. Ukurannya sekitar 5 meter.

Lebih lanjut Muchlisin mengungkapkan, ikan pari tersebut telah diangkut oleh nelayan setempat ke TPI (tempat pelelangan ikan) yang ada di Brondong.

"Ikan pari itu sudah dibawa ke TPI Brondong, diangkut menggunakan pikap oleh para nelayan," katanya.

Terpisah, Staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Muhammad Dikyah Fadillah menyampaikan, bahwa ikan pari yang tersangkut jaring nelayan itu termasuk ikan pari manta yang dilindungi.

"Iya itu pari manta. Pari manta sudah dilindungi," ujarnya.

Dikyah menjelaskan, bahwa ikan pari manta ini dilindungi berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 4/2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta.

Ada dua jenis pari manta, yakni manta karang (Manta alfredi) dan pari manta oseanik (Manta birostris).

Keduanya ditetapkan berdasarkan pada kriteria jenis ikan yang dilindungi seperti diatur dalam PP No. 60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.

Menurutnya, populasinya rawan terancam punah, masuk kategori biota langka dan daerah penyebarannya pun terbatas (endemik).

"Ikan pari manta tingkat kemampuan reproduksinya juga rendah," ungkapnya.

Menanggapi fenomena pari manta yang mati hingga tersangkut jaring nelayan ini, Dikyah menyatakan jika pihaknya belum bisa mengetahui secara pasti penyebab matinya ikan pari manta ini.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id: https://surabaya.tribunnews.com/2022/07/23/ikan-pari-manta-raksasa-tersangkut-jaring-nelayan-di-perairan-laut-utara-lamongan?page=all.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved