Jerinx SID Bebas Bersyarat, Nora Alexandra Jadi Penjamin, Masih Wajib Lapor

Musisi Jerinx SID bebas bersyarat setelah dua tahun mendekam di penjara, istrinya Nora Alexandra jadi penjamin dan ia masih wajib lapor

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram @ncdpapl
Jerinx SID Bebas Bersyarat, Nora Alexandra Jadi Penjamin, Masih Wajib Lapor. Foto: Nora Alexandra dan Jerinx SID 

Jejak Kasus Jerinx vs Adam Deni

Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved