Bharada E Cuma Tumbal, Dibayar Buat Tutup Mulut? Kamaruddin Simanjuntak: Sidik Jari Tak Diambil
Kamaruddin Simanjuntak pun mencurigai puluhan polisi ini terlibat per sekongkolan untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada E disebut hanya menjadi tumbal kasus kematian Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak meyakini kalau bukan Bharada E lah yang menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencurigai 25 polisi terlibat per sekongkolan untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak juga menduga kalau puluhan polisi itu sudah melanggar perintah Presiden Jokowi yang meminta untuk mengungkap kasus Brigadir J secara terang benderang.
"Itu per sekongkolan jahat melawan konstitusi, melawan Undang Undang, melawan perintah presiden," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Metro TV, Minggu (7/8/2022).
Seperti diketahui, Kapolri mengumumkan ada 25 personel Polri yang tengah diperiksa karena diduga tidak profesional dalam penanganan TKP.
Maka dari itu, pengacara Brigadir J ini mendesak agar 25 polisi itu tak hanya dicopot dari jabatannya.
Melainkan juga harus dijadikan tersangka.
"Maka menurut hemat saya, supaya ada kepastian hukum. Mereka jangan hanya dicopot secara administrasi negara.
Tapi juga harus dijadikan tersangka pasal 221 KUH Pidana," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Desakan ini diungkapkan pengacara Brigadir J bukan tanpa alasan.
"Karena jika dibiasakan melanggar, nanti yang lain juga ikut-ikutan," ucapnya.
Alasan kecurigaan pengacara Brigadir J terhadap 25 polisi yang diduga sekongkol ini pun diungkap secara blak-blakan.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, puluhan polisi ini menutupi kejahatan yang diduga dilakukan atasan kepada Brigadir J.
Bharada E pun disebut hanya menjadi tumbal kasus ini.
