Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo, Sudah Buat Rencana Pembunuhan Brigadir J Sejak di Magelang
motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, pemicunya ternyata terjadi di Magelang dan bukan di Jakarta.
"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," ujar Dedi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Adapun, pemeriksaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini berlangsung selama 7 jam, mulai pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Perintahkan Bharada E untuk eksekusi
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan salah satu tersangka, Bharada E (Richard Eliezer), ia menembakkan peluru ke tubuh Brigadir J atas perintah sang atasan, Sambo.
Bharada E yang takut dan diancam akan ditembak pun memenuhi perintah Sambo.
'Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut,' kata dia gitu kan," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, seperti diberitakan Kompas.com (11/8/2022).
"'Tapi, karena ketakutan juga kalau enggak saya menembak, saya ditembak,' kan gitu. Sama yang nyuruh nembak kan," imbuh dia.
Penembakan terhadap Brigadir J sendiri terjadi di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 silam.
Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah rombongan Putri Candrawathi dan para ajudan tiba setelah melakukan perjalanan darat dari Magelang.
