Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bongkar Kronologi Pembunuhan Brigadir J, LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E

Keselamatan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi riskan terancam usai karena statusnya sebagai saksi pembunuhan Brigadir J.

Editor: Ilham Yafiz
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
Bharada E. Bongkar Kronologi Pembunuhan Brigadir J, LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keselamatan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi riskan terancam usai karena statusnya sebagai saksi pembunuhan Brigadir J.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung memberikan perlindungan terhadap mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Ia mengungkapkan kronologis pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J, hingga berujung penetapan tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo.

LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebelumnya Bharada E mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Seiring dengan itu, Bharada E kini sudah dalam perlindungan LPSK.

LKPSK pun akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.

"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).

Bahkan kata Hasto, pihaknya sebelumnya juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.

"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata dia.

Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari LPSK.

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harua dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata dia.

Orangtua Bharada E sudah dijaga di suatu tempat

Selain Bharada E, orangtuanya pun kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved