Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bongkar Kronologi Pembunuhan Brigadir J, LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E

Keselamatan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi riskan terancam usai karena statusnya sebagai saksi pembunuhan Brigadir J.

Editor: Ilham Yafiz
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
Bharada E. Bongkar Kronologi Pembunuhan Brigadir J, LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E 

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.

Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Adapun sebanyak 16 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.

Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/14/lpsk-bakal-kawal-bharada-e-di-rutan-bareskrim-polri-keluarganya-pun-kini-dievakuasi-ke-tempat-aman?page=all.
Penulis: Adi Suhendi

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved