Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terungkap Lagi, Bharada E Ngaku Disuruh Ferdy Sambo Tembak Mati Brigadir J yang Lagi Jongkok

Bripka RR diminta memanggil Brigadir Yosua yang langsung diperintah untuk berjongkok di lokasi pembunuhan.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Brigadir J dan Bharada E 

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa keduanya juga diduga telah menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"FS dan PC menyebar informasi atau berita palsu sebagaimana dimaksud oleh pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo pasal 27 dan pasal 45 UU ITE," pungkasnya., dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu

Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

https://medan.tribunnews.com/2022/08/14/cerita-bharada-e-detik-detik-brigadir-j-dihabisi-jongkok-pasrah-minta-ampun-dijambak-sambo?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved