Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin Gugat Pencabutan Kuasa Bharada E ke Pengadilan
Putus kuasa berujung panjang, kini Eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan layangkan gugatan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Putus kuasa berujung panjang, kini Eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan layangkan gugatan.
Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin merupakan mantan pengacara Bharada E.
Keduanya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (15/8/2022).
Gugatan itu terkait dengan pencabutan kuasa keduanya sebagai pendamping hukum Bharada E soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Iya, gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa," kata Deolipa dalam pesan singkat, Senin (15/8/2022).
Deolipa dan Boerhanudin mengunggat Bharada E, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Olif panggilan akrab Deolipa menerangkan gugatan itu akan dilayangkan sekira pukul 12.00 WIB siang ini.
"Tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III, Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri." ucapnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanudin sebagai pengacaranya dan resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Polri Benarkan Pencabutan Kuasa
Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
