Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemerintah RI Hanya Mampu Bayar Bunga Utang, Berencana Bayar Rp 441,4 Triliun

Pemerintah berencana hanya melakukan pembayaran bunga utang tahun 2023 sebesar Rp 441,4 triliun.

Aktual
Hutang Negara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah berencana hanya melakukan pembayaran bunga utang tahun 2023 sebesar Rp 441,4 triliun.

Rencana pembayaran bunga utang ini naik 9,3 persen, dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 403,9 triliun.

Kenaikan utang negara ini akan menambah beban bunga utang negara.

Mengutip Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, jumlah tersebut terdiri atas, pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 426,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 14,6 triliun.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun 2023 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2022 yang sebesar 17,6 persen (terhadap tahun 2021 Rp 366,2 triliun),” mengutip buku tersebut, Kamis (18/8).

Pembayaran bunga utang tahun depan turut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021 antara lain pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai.

Selanjutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat turut menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun yang akan datang.

Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2023 secara garis besar meliputi pembayaran bunga atas, pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya termasuk utang dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, kedua, rencana penambahan utang tahun 2023; dan ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Selain itu, perhitungan besaran pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (USD), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR).

Kemudian, tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun yang menjadi acuan bunga untuk instrumen Surat Berharga Negara (SBN), referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread-nya, diskon penerbitan SBN, serta perkiraan biaya pengadaan utang baru.

Adapun dalam periode tahun 2018–2022, pembayaran bunga utang meningkat dari Rp 257,9 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 403,8 triliun (outlook tahun 2022).

Peningkatan bunga utang pada periode ini utamanya disebabkan oleh penambahan outstanding utang termasuk penambahan utang dalam menangani dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Realisasi pembayaran bunga utang didominasi oleh bunga utang dalam negeri mengingat porsi instrumen SBN yang dominan dalam portofolio utang.

Pemerintah telah berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber domestik untuk mendukung upaya kemandirian pembiayaan.

Melalui kerja sama pembiayaan yang dilakukan antara Pemerintah dan Bank Indonesia, bunga utang berhasil ditekan agar tidak membebani APBN dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah-panjang.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved