Bikin Merinding, Putri Candrawathi dan Sambo sempat 'Tes Mental' Eksekutor Brigadir J sebelum ke TKP
Terungkap, eksekutor brigadir J sempat dites mental oleh Putri Candrawathi pada sebuah pertemuan sebelum ke TKP pembunuhan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Bikin merinding, ternyata Puteri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat mempertanyakan kesanggupan sopir dan ajudan menembak Brigadir J.
Tentu saja sebuah pertanyaan yang membuat tiga orang yang ikut dalam sebuah pembicaraan sebelum pembunuhan, menjadi begitu mengerikan.
Bayangkan saja, tiga orang yakni sopir Putri bernama Bharada E atau Richard Eliezer, dan ajudan Putri, Brigadir RR atau Ricky Rizal kemudian asisten rumah tangganya Kuat Maruf menerima tawaran tersebut.
Baca juga: Kasian Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J, Kondisinya Makin Kurus Sejak Sang Kekasih Dibunuh Sambo
Namun, itulah yang terlihat dari sebuah pembicaraan yang didapatkan oleh penyidik kepolisian.
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut terlibat dalam pertemuan perencanaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pertemuan tersebut dilakukan di lantai tiga rumah Sambo yang terletak di Jalan Saguling.
Pertemuan tersebut dihadiri Sambo, Putri, sopir Putri bernama Bharada E atau Richard Eliezer, dan ajudan Putri, Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Menurut Agus, Sambo menanyakan kesanggupan dua anak buahnya mengeksekusi Brigadir Yosua.
“Ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Keluguan Kompolnas Hingga Pengacara Terpedaya Drama Ferdy Sambo yang Buat Curiga Publik
Polri menengarai Putri mengikuti skenario yang dibangun suaminya.
Ia kemudian mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Rumah tersebut nantinya menjadi lokasi pembunuhan Brigadir Yosua.
Agus juga menyebut, Putri terlibat dalam upaya suap oleh Sambo kepada Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.
“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rizal) dan KM (kuat Maruf),” ujar Agus.
Sebelumnya, polisi menyatakan telah melakukan pemeriksaan dengan metode scientific crime investigation sebelum menetapkan Putri sebagai tersangka baru dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca juga: Kemungkinan Lanjut Atau Tidak Jadi Polisi? Nasib Ferdy Sambo Akan Ditentukan Minggu Depan
Tim penyidik Mabes Polri juga telah memeriksa Putri hingga tiga kali.
Dalam penetapan tersangka tersebut, penyidik telah mengantongi bukti CCTV dan keterangan saksi.
Dalam rekaman itu, Putri melakukan kegiatan yang menjadi bagian rencana pembunuhan Yosua.
Putri kemudian dijerat dengan pasal yang sama sebagaimana disangkakan terhadap Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat.
"Jadi pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Tentu saja dnegan banyak saksi yang masih akan dimintai keterangan. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Caranya Kampungan, Pakar Psikolog Cium Aroma Drama Istri Ferdy Sambo yang Seolah-olah Korban
Baca juga: Jadi Tersangka Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Kondisi Kesehatan Disebut Menurun
Baca juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri yang Masih Bayi Akan Diadopsi Kamaruddin Simanjuntak? Saya Sekolahkan
