Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Tersangka Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Kondisi Kesehatan Disebut Menurun

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan sakit.

Editor: Sesri
Foto: twitter
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi masih belum dijebloskan ke tahanan.

Irjen Ferdy Sambo sudah lebih dulu jadi tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Putri Candrawathi masih belum ditahan setelah menjadi tersangka.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan sakit.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.

"Kami akan terus koordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," imbuh dia.

Baca juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri yang Masih Bayi Akan Diadopsi Kamaruddin Simanjuntak? Saya Sekolahkan

Baca juga: Kasus Irjen Ferdy Sambo akan Nambah, Diduga Curi Uang Brigadir J Rp 200 Juta

Putri Candrawathi saat Ini Ada di Kediamannya

Dikutip dari Kompas.com, Putri Candrawathi saat ini berada di kediamannya.

"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Agung Budi Maryoto.

Pada Kamis (18/8/2022), sedianya Putri juga diperiksa pihak kepolisian.

Namun, Putri beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.

Meski begitu, gelar perkara terhadap Putri Candrawathi terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," terang Agung.

Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Kian Menurun

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved