Ferdy Sambo Menangis-nangis Minta Maaf, Ngaku Menyesal Merusak Masa Depan Bharada E
Ferdy Sambo mengaku bersalah dan menyesal karna libatkan Bharada E dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Editor:
Muhammad Ridho
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan soal Ferdy Sambo yang disebut memiliki 'geng' di tubuh Polri.
Kelompok Sambo tersebut bahkan juga dikatakan menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud juga menyebut, orang-orang Sambo sempat menyembunyikan informasi kematian Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
https://manado.tribunnews.com/2022/08/20/baru-terungkap-ferdy-sambo-minta-maaf-hingga-menangis-ngaku-menyesal-merusak-masa-depan-bharada-e?page=all.
