Pulang Tahlilan Lewat Gang Sempit, Jumpalah Anak Gadis Tetangga, Pria Ini Cabuli Bayangkan Istrinya
3 orang bocah menjadi korban pencabulan seorang pria yang bekerja sebagai tukang sol sepatu, pelaku membayangkan istrinya saat beraksi perkosa korban
Pihaknya berupaya memulihkan kondisi psikologis korban, lantaran yang bersangkutan masih trauma setelah mengalami kejadian itu yang tidak bisa korban lupakan seumur hidupnya.
Akibat perbuatannya, AZ dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," ucap Wiwit.
Sementara, tersangka AZ mengaku saat itu ia usai tahlil 100 hari mertuanya dan hendak pulang ke rumahnya. Di perjalanan tersangka melihat korban yang berjalan seorang diri.
Tiba-tiba muncul hasrat tersangka melakukan tindakan cabul terhadap anak perempuan.
Parahnya, saat melakukan tindakan bejat itu tersangka membayangkan adegan intim bersama istrinya.
"Saya lihat bukan orang lain (Korban, Red) tetapi istri saya sendiri, saya memegang cuma satu tangan," ujarnya.
Tersangka diduga memiliki kelainan seksual, lantaran ia melakukan tindakan asusila terhadap korban persis yang dilakukan saat bercumbu dengan istrinya.
Dia berdalih saat melancarkan aksi bejat itu, yang dilihatnya bukan anak kecil, melainkan istrinya.
"Biasanya saya berdua caranya ya begitu kalau sama istri, saya melakukan satu kali yang saya lihat bukan anak kecil, tetapi istri saya," pungkasnya.
Sumber Surya.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto-hanya-ilustrasi-pelecehan-dan-pencabulan-yang-tak-terkait-dengan-berita.jpg)