Bujuk Rayu Pria 30 tahun bikin Gadis Belia Tak Berdaya, Akhirnya Mereka Berhubungan Badan

Gadis 18 tahun tentu saja masih labil. Tiba-tiba ada pria berpengalaman yang membujuk rayu mengajak dan memaksa melakukan hubungan badan.

Editor: Budi Rahmat
tribun
ilustrasi. bujuk rayu yang berakhir dengan berhubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Belum diketahui secara pasti apa yang melatarbelakangi seorang p[ria berusia 30 tahun berhubungan badan dengan gadis 18 tahun.

Namun, keterangan dari polisi, korban telah diajak kemudian dibujuk rayu sampai berhubungan badan.

Pelaku malah kabur usai melakukan hubungan badan dengan gadis belia tersebut. Tentu saja kasusnya menjadi rumit dan pelaku diburu polisi usai dilaporkan.

Baca juga: Siswa SD ini Akhirnya Cinta Mati ke Gurunya Usai Kerap Diajak Berhubungan Badan

Ternyata ibu korban yang melaporkannya ke polisi hingga keberadaan pria langsung dicari tahu pihak yang berwajib.

Sampai kemudian diketahui lokasinya dan diamankan. dari keterangan polisi diketahui, pelaku ini telah membujuk rayu korban agar mau berhubungan badan.

Ya, polisi belum merilis lengkap bagaimana pelaku bisa berhubungan badan dengan korban yang masih belia tersebut.

Ya, Kini pemuda di Pesisir Selatan itu dicokok polisi karena menyetubuhi seorang anak bawah umur.

Ia berinisial A (30), warga Pesisir Selatan yang diamankan di Kawasan GOR Zeini Zen, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan Ampek Jurai, Pesisir Selatan.

Baca juga: Video Oknum Anggota DPRD Berhubungan Badan Dengan Isteri Orang Viral, ini Kata PKB

"Sekarang pelaku kita tahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk kita periksa," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, Minggu (28/8/2022).

Dia mengatakan, A melakukan aksi bejatnya pada Desember 2021, di Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan.

Korbannya seorang perempuan berusia 18 tahun yang juga warga Pesisir Selatan.

"Kasus ini dilaporkan ke kita pada tanggal 6 April 2022 oleh orang tua korban," ucap Perwira Pertama Polri itu.

Yose belum merinci bagaimana modus dari pelaku dan hubungan antara pelaku dengan korban.

"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku memaksa dan bujuk rayu, mengajak korban untuk bersetubuh dengannya," ungkap Yose.

Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Sesuatu Keluar dari Alat Vital Wanita Ini: Momen Paling Menyakitkan

Yose menambahkan, pelaku saat ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved