Diusir Dirtipidum, Tak Boleh Lihat Rekonstruksi, Kamaruddin Bakal Lapor ke Jokowi dan DPR
kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kecewa tidak boleh melihat langsung rekonstruksi pembunuhan kliennya di rumah Irjen Ferdy
"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat."
"Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir tidak berguna, mendingan kita cari kegiatan lain yang berguna," paparnya.
Ia mengakui tidak mendapat surat undangan untuk menghadiri rekonstruksi tersebut.
Namun demikian, ia dan tim datang karena mendengar pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan proses rekonstruksi akan dilakukan transparan.
"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak, termasuk penasihat hukum tersangka, demikian juga penasihat hukum atau pengacara korban."
"Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," bebernya.
Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukan hal ini kepada pemerintah dan DPR
"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," ucap Kamaruddin.
https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/30/tak-boleh-saksikan-rekonstruksi-kamaruddin-simanjuntak-bakal-lapor-ke-jokowi-dan-komisi-iii-dpr?page=all.
