Terungkap Sudah Siapa Sosok yang Suruh Putri Candrawathi Ubah Keterangan, Pantesan Berubah-ubah
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.
1. pembunuhan anggota kelompok.
2. penyiksaan dan hukuman kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
3. sengaja menciptakan kondisi hidup yang memusnahkan.
4. mencegah kelahiran.
5. memindahkan anak-anak secara paksa.
Kejahatan perang, yaitu pelanggaran terhadap hukum perang, baik oleh militer maupun sipil. Bentuknya dapat berupa:
1. menyerang warga sipil dan tenaga medis.
2. perkosaan, perbudakan seksual, pemaksaan prostitusi, pemaksaan kehamilan, pemaksaan sterilisasi, atau bentuk kekerasan seksual lain yang memiliki bobot yang setara.
3. menyerang pihak yang telah mengibarkan bendera putih tanda menyerah.
Agresi, yaitu perilaku yang bertujuan menyebabkan bahaya atau kesakitan terhadap target serangan.
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/29/putri-candrawathi-akui-disuruh-ferdy-sambo-ubah-keterangan-soal-lokasi-pelecehan-yang-dialaminya?page=all
