PBB Nyatakan China Lakukan Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uyghur dan Muslim di Xinjiang
Laporan PBB tidak menyebutkan genosida, yang oleh beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, menuduh China melakukannya di Xinjiang.
"Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uyghur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya dalam konteks (dalam) pembatasan dan perampasan hak-hak fundamental secara lebih umum dapat diartikan sebagai kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan," kata laporan.
Kantor hak asasi mengatakan tidak dapat mengkonfirmasi perkiraan bahwa satu juta atau lebih orang ditahan di kamp-kamp interniran di Xinjiang, tetapi menambahkan "masuk akal untuk menyimpulkan bahwa pola penahanan sewenang-wenang skala besar terjadi" setidaknya antara 2017 dan 2019.
Beijing telah menutup banyak kamp, yang disebutnya sebagai pusat pelatihan dan pendidikan kejuruan, tetapi ratusan ribu orang terus mendekam di penjara, banyak di antaranya dengan tuduhan yang tidak jelas dan rahasia.
Penilaian PBB mengatakan bahwa laporan peningkatan tajam dalam penangkapan dan hukuman penjara yang panjang di wilayah tersebut sangat menyarankan pergeseran ke arah penahanan formal daripada penggunaan kamp.
Laporan itu meminta China untuk membebaskan semua individu yang ditahan secara sewenang-wenang dan untuk mengklarifikasi keberadaan mereka yang hilang dan yang keluarganya mencari informasi tentang mereka.
Bahwa laporan itu dirilis dalam beberapa hal sama pentingnya dengan isinya.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan dia menerima tekanan dari kedua belah pihak untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan dan menolak semuanya, sambil mencatat pengalamannya dengan tekanan politik selama dua masa jabatannya sebagai presiden Chili.
Pengumumannya pada bulan Juni bahwa laporan tersebut akan dirilis pada akhir masa jabatan 4 tahun pada 31 Agustus memicu gelombang kampanye saluran belakang termasuk surat-surat dari masyarakat sipil, warga sipil dan pemerintah di kedua sisi masalah.
"Sejujurnya, politisasi masalah hak asasi manusia yang serius ini oleh beberapa negara tidak membantu," kata Bachelet, yang sejak awal menunjukkan keinginan untuk bekerja sama dengan pemerintah.
Kritikus mengatakan kegagalan untuk mempublikasikan laporan itu akan menjadi tanda hitam mencolok pada masa jabatannya.
Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, mengatakan, "Penundaan yang tidak dapat dimaafkan dalam merilis laporan ini menodai" catatan kantor hak asasi manusia PBB, "tetapi ini tidak boleh menyimpang dari signifikansinya."(TRIBUNPEKANBARU.COM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kamp-penahanan-muslim-uyghur-di-china.jpg)