Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polri Tak Menahan Putri Karena Alasan Punya Bayi, Keluarga Brigadir J Kecewa: Tuhan Tidak Akan Diam

Keluarga menginginkan agar Putri Candrawathi dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com
Keluarga Brigadir J 

Karena berdasarkan keterangan dari Komnas Perempuan yang mengatakan Putri Candrawathi malu mengatakan kepada publik kalau dia menerima kekerasan seksual.

Keluarga Minta Bukti

Sebelumnya keluarga Brigadir Yosua meminta Komnas HAM untuk menunjukkan bukti atas dugaan kuat adanya kekerasan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.

"Kami minta ke Komnas HAM tunjukkan bukti-bukti yang akurat, di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjuKkan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak.

Ia mengatakan agar Komnas HAM tidak hanya bicara, dan jangan hanya mendengarkan pernyataan Putri Candrawathi ataupun Kuat Maruf.

"Jangan cuma omongan, omongan Bu PC yang didengarkan ataupun omongan si Kuat, Kalau omongan bisa aja, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.

Roslin menilai seharusnya Komnas HAM bisa cermat, jika memang menemukan bukti baru diucapkan, jangan hanya dugaan tetapi tidak ada bukti yang ditunjukkan.

"Jangan katakan itu kalau buktinya tidak ada," ucapnya.

Roslin juga mengatakan seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.

"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," ujarnya.

https://wartakota.tribunnews.com/2022/09/03/keluarga-brigadir-j-desak-polri-tahan-putri-candrawathi-endus-upaya-pemutarbalikan-fakta?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved