Masuk Pusaran Ferdy Sambo Bikin Karirnya Hancur, Kompol Chuck Gagal Ikuti Jejak Ayah Jadi Jenderal
Nama Kompol Chuck mendadak viral ketika terbukti terlibat dalam pusaran Ferdy SaKompol Chuck Putranto dinyatakan dipecat usai menjalani sidang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kompol Chuck Putranto dinyatakan dipecat usai menjalani sidang kode etik sebagai tersangka obstruction of justice atas kasus pembunuhan Ferdy Sambo.
Nama Kompol Chuck mendadak viral ketika terbukti terlibat dalam pusaran Ferdy SaKompol Chuck Putranto dinyatakan dipecat usai menjalani sidang kode etik sebagai tersangka obstruction of justice atas kasus pembunuhan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Setelah dinyatakan dipecat dari institusi Polri oleh majelis hakim Sidang Kode Etik Polri, Kompol Chuck mengajukan banding.
Kendati demikian, Kompol Chuck bukan dari keluarga sembarangan. Ia merupakan anak dari seorang Jenderal Polisi.
Kini, ia gagal mengikuti karir cemerlang ayahnya yang pensiun dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Ayah Kompol Chuck Putranto bernama Tri Utoyo, seorang pensiunan polisi berpangkat brigadir jenderal.
Meski tak secemerlang karing ayahnya, ternyata kakek Kompol Chuck juga pensiunan polisi.
Kompol Chuck kelahiran Toraja Sulawesi Selatan. Ia merupakan lulusan terbaik Akpol 2006.
Sidang kode etik profesi Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Jumat (2/8/2022) pekan lalu, memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto dari Polri dan juga selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Sekampung dengan Ferdy Sambo
Kompol Chuck Putranto ternyata sekampung dengan Irjen Ferdy Sambo.
Keduanya sama-sama berasal dari Toraja Sulawesi Selatan.
Kompol Chuck Putranto lahir di Toraja Sulawesi Selatan tahun 1984. Ibu Kompol Chuck Putranto berasal dari Rantepao Toraja Utara Sulawesi Selatan.
Kompol Chuck Putranto sempat bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur.
Kariernya naik dan Chuck kemudian ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
