Awalnya Mijit Kepala, Kebablasan Buka Daster, Pria Tak Tahu Malu Raba Tubuh Saudara Ipar yang Sakit
Ngakunya hanya mau mijit kepala. Lihat saudara ipar pakai daster, maka dasternya disingkap. lalu ia raba semua tubuh korban
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak habis pikir. Pria ini malah mencabuli wanita yang merupakan saudara iparnya.
Awalnya ngakua hanya mijit korban yang sedang sakit. lama-lama malah buka dastrer korban lalu memijat semua tubuh korban.
Tentu saja juga bagian tubuh sensitif korban. Korban yang sedang sakit tentu saja tidak bisa melakukan perlawanan.
Baca juga: Beda dari Komnas HAM & Komnas Perempuan, LPSK Ungkap 8 Keanehan Pelecehan Putri Candrawathi
Namun, jelas kalau korban risih. pelaku malah semakin asyik saja melakukan pelecehan meskipun korban tak berdaya.
Tak ada rasa iba ketika pelaku dnegan gampangnya membuka daster korban lalu menyentuh smeua tubuh korba,
Begini Cerita lengkapnya
Pelakunya adalah MS (54), warga Jalan RE Marthadinata, Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia sudah ditangkap polisi karena diduga melecehkan saudara iparnya, PF (29).
Ironisnya saat pelecehan terjadi, PF dalam kondisi sakit parah.
Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM atas Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dipertanyakan
PF adalah seorang perempuan asal luar Pulau Nunukan. Karena sakit, ia kemudian menumpang di rumah mertuanya agar tak terlalu jauh berobat ke rumah sakit.
Selain itu PF tinggal di rumah mertuanya karena sang suami harus bekerja dan tak sempat menemaninya berobat.
Pelecehan terjadi pada Agustus 2022. Saat itu pelaku menjenguk korban yang terbaring sakit.
Korban sebenarnya direkomendasikan dokter untuk dirawat di RS, namun ia memilih beristirahat di rumah mertuanya.
Pelaku kemudian masuk ke lantai dua yang menjadi kamar korban. Ia kemudian menawarkan diri untuk memijat korban.
"Kondisi korban ini sebelumnya direkomendasikan dokter supaya rawat inap saja, tapi korban memilih beristirahat di rumah mertuanya," kata Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Siamnungkalit, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Kabar Terkini Siswi Korban Pelecehan Oknum Camat di Pelalawan, Dapat Beasiswa Kuliah dari 2 Kampus
"Korban sedang menderita sakit, dia muntah kuning sehingga sekujur badannya lemas tidak berdaya," tambah dia.
Pelecehan terjadi pukul 06.30 Wita. Saat itu tak ada orang di lantai dua dan semua penghuni rumah berada di lantai satu.
Pelaku awalnya memijat kepala korban. Kemudian dia pindah ke pinggir tempat tidur dan melecehkan korban.
"Awalnya pijat kepala, begitu pindah duduk di pinggir tempat tidur, dia singkap daster korban lalu melakukan aksi tak senonoh dengan menyentuh semua bagian tubuh yang sensitif sampai alat vital korban," kata Lusgi.
Baca juga: Buktikan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kalau Perlu Pakai Lie Detector
Korban yang sakit dan dalam kondisi lemas tak mampu berteriak. Ia baru berani membuat laopran setelah sembuh dari sakit.
"Laporan tersebut baru kami terima saat korban sudah sembuh dari sakitnya. Rentang waktunya cukup lama karena mungkin ada pertimbangan atau bagaimana mengingat pelakunya adalah keluarga juga," jelas dia.
MS lalu diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Di hadapan petugas, ia mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan, berupa daster korban dan pakaian dalam korban.
"Kita jerat dengan pasal 290 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Lusgi.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran. Bahwa pelaku kejahatan akan beraksi ketika mereka ada kesempatan.
Jadi selalulah berhati-hati dan waspada. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Komnas HAM Dinilai Intervensi Polri soal Dugaan Pelecehan Seksual pada PC, Kok Bisa?
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Janggal: Tak Ada Pelecehan & Tak Ada Perencanaan Pembunuhan
Baca juga: ANALISIS Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri: Bisa Saja Pelaku Perempuan, Korban Laki-laki